JURNALSECURITY | Tulangbawang Barat — Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno berjanji akan mengusut tuntas penyebab bentrok warga dengan Satpam PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tulangbawang Barat (Tubaba).
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menyelidiki dugaan bentrok antara warga dengan Satpam PT HIM., yang untuk proses hukumnya masih dilakukan di Polres setempat.
“Soal dugaan bentrokan sedang ditangani petugas. Semua diproses secara profesional dan kita juga memantau perkembangan kasusnya. Siapa yang melakukan tindakan kriminal pasti ditindak,” kata Hendro sebagaimana dilansir tribunnews.com, Minggu (6/3/2022).
Dijelaskan Hendro, bahwa kasus sengketa lahan itu sudah berjalan sejak tahun 1983. Bahkan sengketa lahan antara PT HIM dan masyarakat adat lima keturunan, sudah pernah diselesaikan lewat jalur hukum.
Gugatan diajukan oleh masyarakat adat lima keturunan ke PTUN Bandar Lampung nomor gugatan 39/G/2021 tanggal 24 Agustus 2021.
“Dari data yang kami terima bahwa tanggal 6 Desember 2021 telah diputus. Bahwa gugatan tidak dapat diterima atau putusan NO (Niet Onvantkelijkverklaard). Dan masyarakat lima keturunan itu tidak mengajukan banding,” kata Hendro.
Hendro menegaskan jajaran terus melakukan pemetaan kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
Hendro menilai, situasi kamtibmas yang harus diantisipasi sejak dini di antaranya gangguan kriminal, unjuk rasa, dan kerawanan lain.
“Situasi Kamtibmas di sana sampai dengan saat ini masih relatif kondusif. Namun, perlu diantisipasi terhadap aktifitas yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik,” kata Hendro.[lian]