JURNALSECURITY| Jakarta–Direktorat Binmas Polda Metro Jaya menggelar menertibkan seragam dan legalitas Satuan Pengaman (Satpam) di empat wilayah yaitu Kota Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur pada Selasa (28/01/2020).
Kasubdit Bin Satpam Dit Binmas Polda Metro Jaya AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan dalam penertiban kali ini, polisi menemukan empat perusahaan yang menugaskan satpam dengan atribut tidak sesuai dan sebagian belum mempunyai KTA satpam.
Seperti di Kota Tangerang, polisi melakukan penertiban satpam di RSUD Dr. Sitamala, sedangkan yang di Jakarta ada Rumah Sakit Pelni, PT. Palyja, Apartemen Basura City, Mall Cipinang Indah, dan PT. KAI Manggarai.
Untuk satpam yang memakai atribut yang tidak sesuai, polisi mencopot seragam satpam dan menggantinya dengan baju batik. Sedangkan yang masa berlaku KTA habis mendapatkan teguran langsung.
“Mereka yang melakukan pelanggaran kami lakukan penanggalan seragam dan menyita KTA Satpamnya. Karena banyak kami temukan anggota satpam tidak memiliki KTA dan atribut tidak sesuai dengan perkap,” kata Kasubdit Bin Satpam Dit Binmas Polda Metro Jaya AKBP Doni Satria Sembiring.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menertibkan seragam dan identitas Satuan Pengamanan berdasarkan Perkap no 24 tahun 2007 tentang sistem menejemen pengamanan organiasasi perusahaan dan atau instansi atau lembaga pemerintah. [fr]