JURNALSECURITY | Semarang –Enam orang saksi terkait insiden penganiayaan yang dialami perawat di Rumah Sakit Gunawan Mangunkusumo (RSGM) Ambarawa, diperiksa aparat Polsek Ambawara.
Adapun keenam saksi tersebut di antaranya korban yakni seorang satpam dan dua perawat. Kemudian, terduga pelaku dan dua anggota keluarga pasien.
Kapolsek Ambarawa AKP Komang Karisma mengatakan bahwa pihaknya terus mendalami kejadian penganiayaan terhadap tenaga kesehatan (nakes) tersebut. Meski demikian, ia membenarkan bahwa belum ada laporan resmi dari kejadian tersebut.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi karena ada kesalahpahaman setelah keluarga meminta agar korban yang meninggal untuk difoto terakhir kalinya. Namun, perawat melarangnya karena melanggar prosedur penanganan Covid-19 dan demi keselamatan keluarga.
Kemudian, lanjut dia, pelaku marah dan mengambil gunting dan menancapkannya ke meja rumah sakit. Perawat dan satpam yang takut pelaku mengamuk berusaha merampas gunting itu.
Sebagaimana diberitakan okezone.com, keluarga salah satu pasien Covid-19 tega menganiaya seorang perawat Rumah Sakit Umum Daerah Gunawan Mangunkusumo atau RSUD Ambarawa di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat 23 Juli 2021 sore. Korban terluka akibat penganiayaan tersebut.
Meski belum diketahui penyebabnya, namun akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian jari lantaran terkena sabetan gunting oleh pelaku
Keributan antara sejumlah keluarga pasien dengan perawat ini terjadi di ruang jaga perawa RSUD Ambarawa. Teriakan sejumlah perawat membuat suasana mencekam saat keributan terjadi.
Sejumlah perawat lainnya mencoba merelai, namun pelaku penyerangan dan keluarganya terus tersulut emosi.[lian]