JURNAL SECURITY | Bantul–Polisi akhirnya menetapkan satu tersangka terkait kasus penyerangan satpam SMP N 1 Kasihan, Bantul. Meski berusia di bawah umur, polisi memastikan tersangka tetap menjalani proses hukum.
“Seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial AAA (15), warga Mlati, Sleman telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Jeffry melanjutkan, AAA yang merupakan remaja putus sekolah ini telah mengakui jika ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap satpam SMP N 1 Kasihan.
“Adapun bentuk tindak kekerasannya dengan cara menyabet gesper ke bagian tubuh korban,” ujarnya dilansir Detik.com.
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta memastikan, bakal melanjutkan proses hukum kepada para pelaku kejahatan jalanan. Meski diakuinya kebanyakan pelaku masih di bawah umur.
“Walaupun mereka belum bisa ditahan, tapi kami pastikan akan melakukan proses hukum kepada para pelaku,” ucapnya.
Michael menempuh langkah tersebut agar para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Untuk itu polisi harus bersikap tegas meski pelaku kejahatan jalanan masih di bawah umur.
Selain itu, Michael juga akan meningkatkan upaya-upaya preventif untuk mencegah kejadian tersebut terjadi. Salah satunya, dengan meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari.
“Kita akan terus melaksanakan patroli skala besar untuk menekan angka kejahatan di wilayah Bantul, terutama aksi kejahatan jalanan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Polres Bantul juga menyiagakan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) di beberapa titik yang dianggap rawan. Seperti halnya di simpang empat Dongkelan, simpang empat Wojo, simpang empat Madukismo, simpang empat Tamantirto dan Blok O.
Khusus untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh remaja, Satbinmas Polres Bantul juga akan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah. “Satbinmas juga akan melakukan razia di sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran,” ucapnya.
Michael mengimbau kepada para orang tua murid agar memperhatikan anak-anaknya ketika sudah pulang sekolah. Termasuk untuk mencari keberadaan anaknya apabila belum sampai ke rumah.
“Kami juga mengajak kepada masyarakat jika melihat banyak pelajar yang berkerumun dan melakukan aksi tawuran agar menghubungi kepolisian terdekat, atau juga bisa juga menghubungi call center kepolisian di nomor 110,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, satpam SMP Negeri (SMPN) 1 Kasihan, Bantul, Wahyu Dito Ananda Putra (20) menjadi korban penyerangan sekelompok berseragam sekolah pada Kamis (30/5).
Wahyu mengatakan sebelum kejadian dirinya berada di dalam pos satpam. Memasuki pukul 12.30 WIB, Wahyu mendengar ada suara lemparan dari luar gerbang sekolah.
“Saat itu saya berada di pos satpam. Terus saya dengar suara lemparan dari luar dan ada yang mukul-mukul gerbang depan,” kata Wahyu kepada detikJogja di SMPN 1 Kasihan, Jumat (31/5).
Mendapati hal tersebut, ia langsung berinisiatif untuk keluar dari pos satpam dan memastikan apa yang terjadi.
Wahyu menyebut jika kelompok itu berjumlah sekitar 30 orang dan mengenakan seragam sekolah. Setelah berhasil mengamankan satu orang dari kelompok itu, terjadi aksi saling tarik.
“Sudah saya tarik satu lalu ditarik sama temannya dan saya tarik lagi. Nah, di situ malah saya kena gebuk gesper salah satu dari mereka,” ucapnya. []