JURNALSECURITY| Abdya–Mantan security Bank di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Saifuddin, resmi dilantik menjadi anggota DPRK Abdya priode 2014-2019, pada 11 Oktober 2018 lalu.
Saifuddin yang merupakan kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) Abdya dilantik menjadi anggota DPRK melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), Teuku Indra pada sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRK Abdya, Zaman Akli didampingi Wakil Ketua 1 Romi Syah Putra, Wakil Bupati, Muslizar MT, Dandim 0110, Mewakili Kapolres, Kajari dan sejumlah unsur lainnya.
Saifuddin dilantik sesuai dengan surat keputusan dari DPW PNA No: 026/DPW-PNA/ABD/K-S/VII/2018 dilanjutkan dengan surat Wakil Ketua DPRK Abdya Nomor: 170/68/2018 dan Surat Bupati Abdya nomor 170/816/2018 mengusulkan Saifuddin sebagai pengganti Teuku Indra, untuk melanjutkan jabatan sebagai anggota dewan sisa masa jabatan 2014-2019.
Berdasarkan surat tersebut, Gubernur Aceh dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 171/1029/2018 tanggal 13 September 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRK Abdya sisa masa jabatan 2014-2019, Saifuddin resmi dilantik sebagai anggota DPRK Abdya.
Seperti diunggah mediaaceh.co, pelantikan Saifuddin berlangsung Khitmat. Dalam prosesi pelantikan, Saipuddin didampingi langsung oleh istrinya Siti Sara dan anaknya. Usai proses pelantikan, semua unsur yang hadir berkesempatan bersalaman dan berfoto bersama. [fr]