JURNALSECURITY | Tapin–Sejumlah petugas pemadam kebakaran pada Bidang Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tapin memberikan pelatihan kepada karyawan dan satuan pengamanan (satpam) di Kejaksaan Negeri Tapin, Selasa (8/9/2020).
Sebelumnya, para karyawan dan satpam itu diajari materi pengenalan kebakaran gedung, tata cara menggunakan alat pemadam api ringan (Apar).
Ada sejumlah apar yang tersedia di gedung Kejaksaan Negeri Tapin. Tiga apar digunakan sebagai simulasi pemadaman kebakaran di sisi lapangan Dwi Dharma Rantau.
Selain itu, mereka diajari cara mematikan api dari karung goni yang terlebih dahulu dibasahi air bersih.
Bella Vionita (19) karyawan Kejaksaan Negeri Tapin yang bertugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mengaku pertama kali menggunakan apar.
“Selama dua tahun bekerja di Kejaksaan Negeri Tapin, baru pertama kali ini menggunakan apar. Saya berharap semoga tidak terjadi kebakaran di Kejaksaan Negeri Tapin,” katanya dilansir tribunnews.com.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Zaenul Abidin Nawir mengatakan kegiatan itu adalah sosialisasi dan antisipasi pencegahan kebakaran pada Kantor Kejaksaan Negeri Tapin.
Latar belakangnya, peristiwa kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung sehingga seluruh jajaran Kejaksaan diminta melakukan upaya antisipasi..
“Tujuannya memberikan edukasi atau pemahaman kepada seluruh pegawai, tenaga kontrak dan satpam di lingkungan Kejaksaan Negeri Tapin,” katanya.
Zaenul berharap melalui simulasi menggunakan alat pemadam yang tersedia di kantor, para pegawai mampu untuk pencegahan kebakaran api kecil. [fr]