JURNALSECURITY | Gianyar–Perempuan berusia 37 tahun dijemput oleh tenaga medis Satgas Covid 19 Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5). Istri seorang satpam yang bertugas di Denpasar, asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, itu dinyatakan positif Covid 19 setelah melakukan swab. Saat ini yang bersangkutan tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Sanjiwani Gianyar.
Ketua Harian Satgas Covid 19 Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya menjelaskan perempuan tersebut memang merupakan istri penderita kasus konfirmasi positif Covid 19. “Penderita merupakan istri dari penderita kasus konfirmasi positif yang saat ini dirawat di RSPTN Unud Jimbaran Bali,” jelasnya dilansir jawapos.com, Kamis (7/5).
Wisnu Wijaya memaparkan yang bersangkutan pada (5/5) dilakukan rapid test pada kontak erat pasien, dan hasilnya pun reaktif. Selanjutnya penderita dirujuk ke RSU Sanjiwani Gianyar untuk dilakukan pengambilan swab dan untuk diperiksa PCR. Kemudian pada (6/5) dilakukan pengambilan swab, dan hasil pemeriksaan dengan metode PCR yang bersangkutan positif Covid 19.
“Yang bersangkutan akan dievaluasi untuk pengambilan swab kedua, dan langsung dirawatinapkan. Mengingat keadaan pasien sehat (tanpa gejala,Red) sudah dilakukan koordinasi antara petugas surveilans Dinkes Gianyar dengan RS Sanjiwani Gianyar,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Wisnu Wijaya menyampaikan suami yang bersangkutan merupakan seorang satpam, bekerja di wilayah Denpasar. “Suaminya pekerjaan satpam di Denpasar,” imbuhnya.
Sedangkan data yang dihimpun dari covid-19.gianyarkab.go.id kasus konfirmasi positif sebanyak 24 orang dan yang sudah sehat 17 orang. Orang tanpa gejala sebanyak 115 orang, sedangkan pasien dalam pengawasan sebanyak 8 orang. [fr]