JURNALSECURITY | Tangerang – Petugas satpam di Tangerang berhasil mengamankan pelaku pencuri ban serep mobil boks, pada Selasa (31/5/2022). Pelaku merupakan sopir angkot.
Peristiwa kejadian itu dibenarkan Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan. Menurutnya, aksi pelaku diketahui berdasarkan kamera pengintai yang terpasang di perusahaan tersebut.
“Aksi pelaku terekam kamera pengintai CCTV di pos sekuriti,” kata Yudha seperti dikutip Jurnal Security dari JPNN, Jumat (3/6).
Namun belum selesai beraksi, pelaku kembali masuk ke dalam mobil angkotnya yang diparkir tak jauh dari lokasi kejadian.
Satpam perusahaan itu pun langsung bergegas mendatangi pelaku dan menangkapnya. Selain itu, satpam juga menemukan senjata tajam yang disimpan pelaku di dalam mobil angkot tersebut.
“Benda jenis pedang dengan sarung warna hitam disimpan di dasbor sebelah kiri, diakui AM pedang tersebut miliknya,” ujar Yudha.
Atas peristiwa ini, satpam perusahaan itu melaporkan kejadian ke kantor polisi Polsek Balaraja, dan petugas yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sopir angkot itu kini ditahan di Mapolsek Balaraja guna proses penyelidikan lebih lanjut.[lian]