JURNALSECURITY.com| Soppeng–Menunggu keluarga pasien, dua sejoli ini malah berbuat senonoh di salah satu ruang perawatan. Kontan saja, Satuan Pengaman (Satpam) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemammala, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan yang memergoki pasangan menggiringnya ke pos satpam.
Keduanya berbuat mesum saat seluruh pasien telah tertidur pada Senin, 10 Juli 2017 sekitar pukul 02.00 dini hari. Saat itu, satpam yang sedang berpetugas mendengar suara seperti erangan dari salah satu ruangan. Petugas mengira jika erangan tersebut dari pasien yang membutuhkan dokter akhirnya Satpam itupun langsung bergegas menuju ke ruangan asal suara berasal.
Mengenai hal ini juga dijelaskan oleh dr Nirwana selaku Direktur RSUD Latemammala Soppeng. “Satpam saat itu mengira jika suara erangan itu dari pasien yang membutuhkan pertolongan dokter. Tapi setelah diperiksa ke ruangan ternyata ada pasangan yang berbuat mesum,” jelasnya seperti dilansir indowarta.com.
Setelah diperiksa ternyata pria yang melakukan hubungan intim dengan seorang perempuan itu merupakan pengunjung ilegal yang tidak memiliki kartu penjaga pasien. Sedangkan sang wanita merupakan pengunjung yang sudah tercatat dan memiliki kartu identitas sebagai penjaga pasien. Dikatakan oleh dr Nirwana sendiri jika setiap keluarga pasien yang menginap harus memiliki kartu identitas sebagai penjaga pasien.
“Aturan yang diterapkan RSUD Latemammala Soppeng haruslah memiliki kartu penjaga paisen untuk setiap keluarga. Namun salah satu pelaku saat diperiksa tak mempunyai id card tersebut dan dianggap sebagai pengunjung ilelgal,” ujarnya.
Atas peristiwa yang dilakukan dua sejoli ini pihak RSUD tidak melanjutkan ke jalur hukum. Pihak rumah sakit menyerahkan kasus asusila ini ke pihak keluarga masing-masing untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Sedangkan menurut infomasi yang diperoleh keluarga kedua pasangan yang berbuat senonoh di rumah sakit ini dipanggil. Kedua keluarga pelaku sepakat untuk menikahkan keduanya sesuai dengan adat yang berlaku. [FR]