JURNALSECURITY.com| Banten–Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton di kawasan Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7/2017) pagi. Aparat terpaksa menembak mati satu dari empat warga Taiwan yang menyelundupkan narkoba tersebut.
Tim gabungan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Dr. Nico Afinta mengatakan operasi penangkapan dipimpin langsung dirinya bersama Kasatgas Bareskrim Polri yang juga Kapolresta Depok Kombes Hery Heriawan akrab dipanggil Herimen. Ikut dalam penangkapan itu sejumlah perwira lainya dari Polda Metro Jaya dan Polresta Depok. Keempat tersangka yang merupakan warga Taiwan adalah Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan Hsu Yung Li (masih dalam pencarian).
Menurut Nico dari hasil penyergapan petugas di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, petugas mengamankan barang bukti 27 kotak di Innova gold, 24 kotak di Innova hitam dengan total ada 51 kotak dengan berat jumlah 1.000 kg (1 ton).
“Masing-masing karung isi 20 kilogram, sehingga total barang bukti yang disita satu ton dengan kerugian hingga ratusan milliar rupiah berhasil kita sita,” kata Nico, dalam rilisnya, Kamis (13/7/2017).
Terungkapnya kasus ini setelah Tim Gabungan Satgas Merah Putih menerima informasi dari pihak Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Cina ke wilayah Indonesia. “Dari informasi itu tim melakukan penyelidikan selama dua bulan dan hasilnya terungkap lalu pelaku yang merupakan WNA Taiwan kita amankan,” kata mantan Kapolsek Sunda Kelapa itu.
Dalam penangkapan itu, Lin Ming Hui, yang berperan sebagai bos atau pengendali narkoba jenis sabu ditembak mati karena melawan aparat saat akan dilakukan penangkapan. Sedangkan dua tersangka lainnya sudah diamankan. [FR]