JURNALSECURIY | Sidoarjo – Seorang oknum satpam bernisial TS (34), terpaksa diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo karena kedapatan melakukan jual beli senjata api (Senpi) ilegal atau bodong bermerek G-2 Combat tanpa nomor seri, pada Senin (20/2/2023).
Selain TS, AS (32) dan EK (45) yang diduga sebagai pemilik dan pembeli senpi juga berhasil diringkus. Ketiganya merupakan asal warga Blitar.
TS mendaku sudah 20 kali melakukan transaksi jual beli senjata api bodong tersebut. Ia menjalankan bisnis itu sejak 2017.
Dari hasil penjualannya, dia mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah. Keahlian memodifikasi senjata didapatkan TS secara otodidak melalui YouTube.
Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap TS di sekitar kediamannya di Blitar. Saat ditangkap, TS sedang mengendarai motornya. Polisi menemukan adanya sepucuk pistol Glock dan amunisi tajam di bagasi motornya.
Polisi juga langsung menggeledah rumah TS. Benar saja, di rumah pelaku ditemukan empat buah senjata api laras panjang dengan 468 amunisi, 6 buah magasin, dan sebuah peredam.
Senjata laras panjang yang ditemukan, antara kain, M24 kaliber 5,56 mm, sniper SR25 No KM140077 kaliber 7,62 mm, senapan soft gun jenis AK 102, dan sebuah air gun Cobra.
Setelah menangkap TS, polisi kemudian menangkap EK dan AS. Dari keduanya, ditemukan senjata ilegal dan rakitan, yakni pistol Zoraki 914 kaliber 9 mm dan Zoraki 917 kaliber 9 mm, juga sepucuk senpi revolver SW berkaliber 22 mm.
’’Total kalau dengan yang ditemukan pada 15 Februari lalu, ada lima buah pistol dan empat senpi laras panjang yang berhasil kami amankan,’’ ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro sebagaimana Jurnal Security kutip dari Jawa Pos
Lebih lanjut harga setiap senjata bervariasi seperti pistol merek G-2 Combat dan Zoraki diperkirakan memiliki harga pasaran mulai Rp 27 juta, kemudian revolver Rp 10 juta. Sementara itu, senpi laras panjang bisa mencapai lebih dari Rp 50 juta.[lian]