3. Dalam Perspektif Sosial dan Budaya Masyarakat
Secara sosial, masyarakat Indonesia cenderung membedakan antara istilah buruh, karyawan, pegawai, dan pekerja profesional. Padahal, secara esensial, semuanya adalah individu yang bekerja dan mendapatkan upah. Perbedaan ini muncul karena konstruksi sosial yang melekat pada jenis pekerjaan, lokasi kerja, serta penampilan.
contoh:
- Buruh sering diidentikkan dengan pakaian lusuh, bekerja di pabrik, dan berpenghasilan rendah.
- Karyawan dianggap lebih “bersih” karena kerja di kantor, menggunakan pakaian rapi, dan lebih dihargai secara sosial.
- Sementara satpam, karena menggunakan seragam resmi dan punya tugas menjaga keamanan, sering ditempatkan di posisi antara pekerja kasar dan profesional.
Namun persepsi ini tidak selalu sejalan dengan kenyataan. Banyak satpam yang bekerja dengan jam kerja panjang, shift malam, bahkan tanpa tunjangan yang layak. Dalam hal hak dan kewajiban, mereka justru menghadapi tantangan yang sangat mirip dengan buruh lainnya—seperti risiko lembur tanpa bayaran, gaji di bawah UMR, atau kurangnya perlindungan kerja.
Banyak dari mereka juga dipekerjakan oleh perusahaan outsourcing, yang membuat status mereka rentan terhadap pemutusan kontrak secara sepihak. Ini menjadikan posisi mereka sebagai pekerja yang harus terus memperjuangkan haknya melalui serikat pekerja atau perlindungan hukum.
Jadi, dari sisi sosial, meski masyarakat mungkin tidak menyebut satpam sebagai “buruh”, tapi dalam kenyataan struktur kerjanya, mereka tetap bagian dari kelas pekerja yang disebut buruh menurut hukum dan prinsip ketenagakerjaan.
4. Perbedaan Status: Satpam Tetap vs Satpam Outsourcing
Dalam dunia kerja, status seorang satpam sangat dipengaruhi oleh sistem perekrutan dan hubungan kerja antara dirinya dengan pemberi kerja. Secara umum, ada dua jenis status yang sering ditemui di lapangan, yaitu:
Satpam Tetap (In-house)
Satpam tetap adalah mereka yang diangkat langsung oleh perusahaan atau instansi tempat mereka bertugas, biasanya melalui proses seleksi resmi dan penempatan langsung. Dalam skema ini, satpam tersebut menjadi bagian dari struktur organisasi internal perusahaan. Mereka menerima gaji langsung dari perusahaan induk, dan hak-haknya sering kali lebih terlindungi, seperti:
- Gaji sesuai atau di atas UMR.
- Tunjangan hari raya (THR).
- BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang aktif.
- Cuti tahunan dan izin resmi.
- Peluang kenaikan jabatan atau pelatihan berjenjang.
Satpam tetap umumnya memiliki jenjang karier yang lebih stabil, dan lebih dihargai karena dianggap sebagai bagian dari “keluarga besar” perusahaan.