JURNAL SECURITY | Manado–Nasib malang menimpa seorang pria berinisial RR (24) karena menjadi korban pencurian disertai penganiayaan, pada Jumat (2/2/2024), pukul 04.20 Wita, di Kelurahan Bahu.
Dalam kasus ini polisi mengamankan seorang pria berinisial JR (23) warga Manado, dan perempuan berinisial IM (22) warga Dumoga.
Menurut keterangan Kasat Reskrim, Kompol May Diana Sitepu, korban yang berprofesi sebagai sekuriti atau satpam ini mencari jasa perempuan lewat aplikasi Mi-Chat. Saat bertemu dengan perempuan yang dikenalnya dari Mi-Chat, tiba-tiba muncul pelaku dari arah belakang dan langsung menganiaya korban dengan kepalan tangan. Aksi pelaku mengakibatkan 4 gigi depan korban tanggal.
“Selain itu, pelaku juga berhasil mencuri satu unit handphone milik korban,” ujar Diana dilansir koran-metro.com, Selasa (6/2).
Setelah menerima laporan, kata Diana Tim ROTR langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak pengelola parkir di Bahu Lagoon untuk mengecek CCTV.
“Dari hasil koordinasi tersebut, tim berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku dan nomor polisi kendaraan bermotor yang digunakan,” katanya.
Diana menambahkan, barang bukti yang diamankan yakni satu unit handphone android yang dicuri. “Pelaku dan rekannya saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. [fr]