JURNALSECURITY | Jakarta — Pengamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nampak tidak seperti biasanya. Pasalnya, hari ini Senin (13/2/2023) adalah sidang Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pantauan Jurnal Security di lapangan, ratusan personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang tersebut. Selain itu, pamdal terlihat di depan dan di dalam PN Jakarta Selatan
Selain itu, pengunjung yang hendak masuk ke dalam persidangan juga harus terlebih dahulu melalui metal detector. Sementara untuk barang bawaanya harus melalui X Ray.
Tak hanya itu, pengunjung juga harus menunjukkan identitas diri, tak terkecuali para awak media yang hendak meliput.
“Selamat pagi. Maaf dicek dulu ya sebelum masuk ke dalam,” kata petugas kepada Jurnal Security ketika hendak masuk ke PN Jaksel, Senin (13/2/2023) .
Tampak hadir Kapolres Jakarta Selatan, Ade Ary yang memantau situasi dan kondisi jalannya persidangan.
Perlu diketahui, Ferdy Sambo merupakan mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri yang didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap bawahannya, Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Atas perbuatannya Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Imam Wahyu Santoso.
Vonis Ferdy Sambo itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Karena saat sidang tuntutan, JPU menuntut Ferdy Sambo penjara seumur hidup.[lian]