JURNALSECURITY | Singapura — Amerika Serikat dan Singapura telah menandatangani tiga Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperluas kerja sama keamanan siber.
Adapun ketiga nota kesepahaman tersebut mencakup keamanan siber di sektor publik, pertahanan, dan keuangan. Demikian hal itu diumumkan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
MoU ini diteken saat Wakil Presiden AS Kamala Harris melakukan kunjungan resmi tiga hari ke Singapura untuk memperkuat kerja sama bilateral di berbagai bidang termasuk pertahanan dan keamanan siber.
“MOU ini akan menjalin kerja sama di bidang-bidang seperti pertukaran informasi reguler tentang ancaman siber, koordinasi respons terhadap insiden keamanan siber, dan pelatihan dan latihan keamanan siber bersama,” kata Badan Keamanan Siber Singapura dalam sebuah pernyataan pada Senin.
Nota kesepakatan ini juga mencakup panduan bersama tentang tren dan praktik terbaik keamanan siber yang ada, kerjasama bersama dalam kegiatan peningkatan kapasitas serta meningkatkan kesadaran keamanan siber di antara masing-masing konstituen.
Dilaporkan Anadolu Agency, Kepala CSA David Koh mengatakan Singapura dan AS berbagi “kepentingan bersama yang mendalam” dalam meningkatkan kerja sama keamanan siber, terutama karena keamanan siber telah menjadi hal yang potensial bagi kedua negara untuk memaksimalkan manfaat digitalisasi untuk menumbuhkan ekonomi mereka dan meningkatkan kehidupan.
Secara terpisah, Kementerian Pertahanan Singapura (MINDEF) dan Departemen Pertahanan AS juga menandatangani MOU tentang kerja sama dunia maya.
Ditandatangani pada 20 Agustus, MOU akan meningkatkan kerja sama dalam berbagi informasi, pertukaran teknis, serta kolaborasi dalam upaya peningkatan kapasitas regional.
“Kerja sama dan keterlibatan semacam itu sangat berharga secara profesional, dan membantu membangun saling pengertian, dan memfasilitasi berbagi informasi dan kolaborasi antara mitra tepercaya dalam upaya peningkatan kapasitas,” kata MINDEF dalam sebuah pernyataan, Senin.
MOU ketiga tentang kerja sama keamanan siber ditandatangani antara Otoritas Moneter Singapura (MAS) dan Departemen Keuangan AS, yang bertujuan untuk memelihara dan memperkuat hubungan kelembagaan bilateral.
MOU yang ditandatangani pada 11 Agustus itu akan mencakup berbagi informasi terkait sektor keuangan.
Ini termasuk peraturan dan panduan keamanan siber, insiden keamanan siber, dan intelijen ancaman keamanan siber.
“Juga akan ada pelatihan staf dan kunjungan studi, serta kegiatan peningkatan kompetensi termasuk melakukan latihan keamanan siber lintas batas,” kata MAS dalam sebuah pernyataan pada Senin.[lian]