JURNALSECURITY.com| Lombok–Satpam diberi tugas menjaga suatu tempat dari aksi kejahatan. Namun justru sebaliknya yang dilakukan oknum satpam berinisial AT (44) ini malah mencuri uang 3 juta di sebuah mobil yang sedang parkir.
AT adalah satpam yang sehari-harinya bertugas sebagai penjaga keamanan di BTN Senggigi Square, Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat. Ia nekat mencuri uang milik penghuni perumahan setempat, Selasa (4/4).
Satpam ini mengaku mencuri uang dalam mobil saat mengetahui pintu mobil tidak terkunci oleh pemiliknya.
“Dia sebagai petugas penjaga di BTN tersebut, nekat mengambil uang tunai yang ada di dalam mobil saat korbannya pergi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Senggigi, Iptu Palti Huta Gaol SIK dilansir kicknews, Rabu (5/4).
Korban yang menyadari uangnya telah raib, kemudian melaporkan kasus tersebut pada Polsek Senggigi. Siang tadi pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan di Dusun Senggigi tempat pelaku tinggal.
“Tim Opsnal Polsek Senggigi dengan dibantu Unit Reskrim Polsek Senggigi melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku kemudian kita giring di Polsek untuk dilakukan pengembangan,” paparnya.
Dari tangan pelaku juga ditemukan uang tunai diduga sisa hasil curian berjumlah Rp 1,5 juta. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Ia berdalih nekat melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Kendati demikian, pelaku tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam melanggar pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. [FR]