Yah memang sekitaran itu lah tidak jauh-jauh mainnya, lalu sudah sampai tahap apa dari pemuliaan Satpam tersebut? Bukannya dengan himbauan dilarang berserikat ini malah semakin menunjukkan makin dalam cengkraman “penjajahan” hak ketenagakerjaan bagi Satpam? Dilalahnya penjajahnya melalui payung perusahaan adalah unsur-unsur dari kalangan Satpam, pembentuk dan pembina Satpam itu sendiri dengan bendera BUJPnya yang berwarna-warni.
Contoh kasus, PHK bagi anggota keamanan diberbagai sektor industri dimasa pandemi sekarang ini siapa yang melakukan pembelaan dan mengupayakan atas anggota tersebut mendapatkan haknya yang sesuai? Atau contoh kasus lain dimasa pandemi ini dimana untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manajemen perusahaan maka anggota Satpam wajib rapid test dengan biaya dan tempat penyelenggaraan yang tidak difasilitasi baik oleh perusahaan pengguna jasa maupun dari BUJP itu sendiri karena tidak ada program kerja untuk mengatasi siklus tersebut?
Tanpa wadah serikat pekerja akan sulit bagi anggota Satpam hadir sebagai manusia yang dimanusiakan di tempat kerjanya, tanpa serikat pekerja maka lebih sulit lagi mengatasi penyelesaian hak ketenagakerjaan karena minimnya kemauan dan pengetahuan dikalangan anggota satpam dan paradigma sekarang ini anggota Satpam itu lebih banyak dicekoki dengan konsep handling dan design security system yang ke high-highan tapi tidak pernah diedukasi terkait ketenagakerjaan dan hak-haknya. “Mau kerja syukur, gak ya cari tempat lain” merupakan closing statement paling mematikan dalam menindas anggota Satpam.
Satpam jaya selalu mengudara
Mantap jiwa