JURNALSECURITY | Enrekang–Kepolisian wilayah hukum Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, melalui Banit Binmas Briptu Dermawan menyambangi obyek vital (Obvit) Bank BRI Enrekang, pada Selasa (22/12/2020).
Dalam kunjungannya tersebut anggota satuan pembinaan masyarakat juga terus mengkomunikasikan baik itu kepada nasabah bank maupun petugas keamanan (Satpam) yang melaksanakan tugas pengamanan.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa curat, curas dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Enrekang khususnya yang menyasar obvit perbankan,” tegas Dermawan.
Selain itu kepada petugas keamanan, Dermawan juga menyampaikan pesan-pesan terkait kamtibmas agar satpam selalu senantiasa berhati-hati sekaligus waspada dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan.
Apalagi, lanjut Dermawan, seorang satpam yang ditemuinya kali ini adalah satpam wanita yang merupakan satpam baru dan baru satu bulan terakhir ini melaksanakan profesinya sebagai satuan pengamanan BRI Enrekang, Sulawesi Selatan.
“Laksanakan pemantauan melalui CCTV, jika ada hal-hal yang mencurigakan ataupun gangguan kamtibmas di sekitaran area bank maupun mesin ATM lakukan sesuai SOP yang ada dan sedapat mungkin agar segera laporkan kepada pihak kepolisian sehingga segera mendapatkan penanganan lebih lanjut jika diperlukan“ terang Dermawan kepada para petugas satpam BRI Enrekang.
Dermawan juga mengingatkan agar satpam yang bertugas tetap melakukan 3M [Memakai masker, Mencuci tangan, serta Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan], guna memutus mata rantai Covid-19.
“Tetap kita harus mawas diri, jangan sampai kita lengah dengan adanya kelonggaran-kelonggaran yang diberi untuk menjalankan aktifitas sehari-hari, mari disiplin dan tetap mengajak nasabah dengan protokol kesehatan,” tutupnya kepada petugas keamanan.[lian]