JURNALSECURITY | Jakarta — Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan Computer Security Incident Team (CSIRT) di BSN.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Badan Standarirasi Nasional dengan bangga meluncurkan CSIRT,” ujar Kepala Badan Standarisasi Nasional Kukuh S. Achmad pada acara perilisan, Rabu (07/04).
Launching BSN-CSIRT dihadiri Deputi Penanggulangan dan Pemulihan BSSN-Yoseph Puguh Eko Setiawan, Direktur Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah BSSN-Hasto Prastowo serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama terkait di lingkungan BSSN dan BSN.
CSIRT sendiri adalah organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas keamanan siber.
Dikatakan Kukuh, pembentukan CSIRT di BSN ditujukan untuk melakukan penyelidikan secara komperhensif, dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi di BSN.
Selain itu, CSIRT juga terlibat aktif pada penilaian dan deteksi ancaman, perencanaan mitigasi, dan tinjauan atas arsitektur keamanan informasi BSN sebagai bentuk pencegahan insiden keamanan siber.
Kukuh berharap, BSN-CSIRT selaku CSIRT Sektor Administrasi Pemerintah diharapkan dapat terus berkolaborasi, bersinergi dan berbagi informasi dengan seluruh stakeholder keamanan siber.
Terutama, kata Teguh, dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber sehingga Indonesia dapat memiliki visibilitas yang menyeluruh terhadap aset siber.
“Guna melakukan aksi respons yang lebih cepat, sehingga waktu respons dan waktu pemulihan terhadap insiden siber menjadi lebih efektif dan efisien,” terangnya.[lian]