JURNALSECURITY.COM | Makassar–Universitas Hasanuddin (Unhas) memberikan klarifikasi terkait viralnya kabar di media sosial tentang dugaan tindakan kekerasan oleh seorang anggota satuan pengamanan (Satpam) Unhas terhadap sopir dari dr. Hasbullah, seorang dokter sekaligus dosen Unhas.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan dari berbagai pihak yang terlibat, Unhas menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 20.15 WITA di jalur Pintu II Unhas, depan pos sekuriti Rumah Sakit Unhas. Insiden ini bermula dari kesalahpahaman antara sopir dr. Hasbullah dan petugas Satpam bernama Yogi Salewangan terkait aturan parkir di area terlarang.
Kronologi Kejadian
Saat bertugas, Yogi menemukan beberapa kendaraan terparkir di badan jalan, termasuk mobil yang digunakan oleh dr. Hasbullah. Yogi kemudian meminta sopir untuk memindahkan kendaraannya. Sopir sempat menelepon dr. Hasbullah, yang kemudian menginstruksikan agar mobilnya dipindahkan.
Namun, menurut Yogi, sopir tersebut kembali lagi ke area yang sama setelah sempat memindahkan kendaraan. Hal ini memicu ketegangan, mengingat larangan parkir sudah ditegaskan sebelumnya. Yogi merasa bahwa sebagai sopir seorang dokter yang bertugas di RS Unhas, seharusnya ia memahami peraturan tersebut.
Perdebatan pun terjadi, yang berujung pada tindakan fisik dari Yogi terhadap sopir dr. Hasbullah. Yogi mengakui sempat memegang kerah baju sopir dan memukul. Karena sopir berada di dalam mobil dengan kaca yang hanya terbuka sebagian, tangan Yogi tidak sengaja mengenai talang air pintu depan mobil hingga menyebabkan kerusakan.
Proses Mediasi dan Perdamaian
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh dr. Hasbullah ke Polsek Tamalanrea. Sekitar pukul 22.11 WITA, pihak kepolisian tiba di lokasi dan membawa Yogi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak lama setelahnya, Kepala Satpam Unhas bersama Komandan Regu datang ke Polsek untuk memediasi kasus ini. Atas nama pribadi dan institusi, mereka menyampaikan permintaan maaf kepada dr. Hasbullah. Awalnya, dr. Hasbullah menolak upaya damai dan meminta kepolisian untuk memproses hukum kasus ini.
Namun, menjelang tengah malam, dr. Hasbullah akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan damai. Kepala Satpam Unhas juga menawarkan ganti rugi atas kerusakan mobil, tetapi dr. Hasbullah menolak dan menganggap insiden ini sebagai pelajaran bersama.
Unhas Imbau Bijak dalam Bermedia Sosial
Unhas menghormati kebebasan berpendapat, termasuk yang dilakukan oleh dr. Hasbullah melalui media sosial. Namun, pihak kampus menilai bahwa postingan yang viral di Facebook dan grup WhatsApp tidak sepenuhnya menyampaikan fakta yang utuh. Beberapa informasi penting, seperti adanya proses mediasi dan itikad baik dari Unhas, tidak disertakan dalam unggahan tersebut.
Pihak Unhas juga menegaskan bahwa tidak ada pejabat kampus yang meminta dr. Hasbullah menghapus postingannya. Isu bahwa seorang pejabat Unhas menekan keluarga dr. Hasbullah untuk menghapus unggahan tersebut dinyatakan sebagai hoaks setelah dikonfirmasi langsung kepada pihak terkait.
Sebagai bagian dari komunitas akademik, Unhas mengajak seluruh civitas akademika untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menghindari penyebaran hoaks, serta menyampaikan informasi secara utuh dan berimbang. (*)
Prof. Dr. Amir Ilyas, SH, MH
Ketua Satuan Tugas Pengamanan Kampus Universitas Hasanuddin