JURNALSECURITY | Probolinggo — Seorang warga asal Probolinggo ditemukan tewas gantung diri. Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya lantaran depresi usai kena PHK dari pekerjaannya sebagai Satpam
Korban adalah AM (56). Ia ditemukan warga setempat tewas gantung diri sekitar pukul 15.00 WIB di belakang rumahnya.
Dilaporkan deticom, Kapolsek Pajarakan Iptu Eko Purwadi mengatakan, aksi bunuh diri ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, korban juga berupaya bunuh diri dengan meminum obat rumput, namun gagal.
“Dan kali Ini merupakan perbuatan korban yang kedua kalinya,” kata Eko, Senin (29/05/2023).
Menurut Eko, sebelum ditemukan tewas gantung diri, korban sempat pamit ke keluarganya hendak mencari rumput di belakang rumah. Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, korban sudah ditemukan tak bernyawa oleh SM, tetangganya.
“Saksi yang melihat korban sudah menggantung ini kemudian berteriak meminta tolong setelah melihat korban yang kemudian dievakuasi oleh warga setempat dan dibawa ke rumah duka yang berjarak sekitar 100 meter,” ujar Eko.
Keterangan dari pihak keluarga, lanjut Eko, korban nekat mengakhiri hidupnya karena diduga depresi setelah dipecat dari tempat kerjanya sebagai satpam di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan tahun 2022 lalu.
“Informasi yang kami terima memang demikian (PHK sebagai satpam PN Kraksaan) dan ini merupakan perbuatan korban yang kedua kalinya mengakhiri hidupnya,” terang Eko.
Terpisah, Humas PN Kraksaan, Nasrul Kadir mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah benar AM sebelumnya merupakan satpam. Ia berjanji akan mengeceknya lebih dahulu.
“Saya cek dulu. Soalnya saya masih baru (Humas PN Kraksaan) dan selama di sini saya masih belum ada pergantian Satpam, tidak tahu kalau yang sebelumnya. Jadi saya cek dulu, mohon waktu,” tutur Nasrul.[lian]