JURNALSECURITY.com| Jakarta–Kepolisian dari Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.000 personel untuk mengamankan sidang putusan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, prosedur pengamanan yang akan dilakukan besok sama seperti yang sudah dilakukan pada beberapa persidangan sebelumnya.
“Yaitu di mana diberikan space, tempat, untuk yang pro maupun kontra ( Ahok),” kata Setyo di Jakarta, Senin (8/5).
Tak hanya menyiapkan ribuan personel, pihak kepolisian juga akan menyiapkan kendaraan taktis besok, mengantisipasi apabila ada mobilisasi massa yang tidak diharapkan.
“Kami siapkan kendaraan taktikal untuk menghindari yang tidak kita harapkan,” kata Setyo.
Kepolisian mengimbau agar unjuk rasa tidak berujung anarkistis dan melakukan perusakan. Menurut Setyo, unjuk rasa memang dilindungi oleh undang-undang, tetapi unjuk rasa bukan sarana untuk berperilaku anarkistis. [FR]