JURNALSECURITY| Mimika–Dalam rangka meningkatkan profesional anggota satuan pengamanan (Satpam) dalam memberantas narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika memberikan materi pelatihan mengenai pemberantasan narkoba kepada Satpam Gradasi Pratama PT Tosari Utama Angkatan XXXI yang sedang mengikuti pendidikan dasar (Diksar), di Aula Yon B Brimob, Jalan Agimuga Mile 32, Jumat (23/8).
Kasat Res Narkoba, Iptu Laurensius Kordiali kepada awak media menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme anggota Satpam dalam membantu pihak kepolisian dalam memberantas dan mencegah peredaran Narkoba di Timika.
Menurutnya, Diksar yang diikuti oleh 58 peserta tersebut, memberikan peserta pengetahuan mengenai jenis-jenis narkoba, ciri-ciri orang yang menggunakan narkoba dan bagaimana bahaya menggunakan narkoba.
“Materi yang kita sampaikan seputar pengetahuan dasar mengenai bagaimana kita bisa tahu tentang jenis-jenis narkoba, serta ciri-ciri pemakai serta akibat yang dihasilkan karena mengkonsumsi narkoba,” tuturnya dilansir harianpapuanews.com.
Dijelaskan, bahwa penyalahgunaan narkoba dan obat- obatan yang sedang marak di Kabupaten adalah jenis sabu, ganja, Dextro, Somadril (PCC), Komix, Lem Fox/Lem Aibon dan Minuman Lokal (Milo)
“Jenis-jenis itu yang kita temui dikalangan masyarakat. Sudah beberapa yang kita tangkap untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Timika,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, ia berharap adanya kerja sama antara anggota satpam bersama pihak Kepolisian dalam hal ini Sat Res Narkoba Mimika memberantas narkoba di Kabupaten Mimika.
“Ini adalah tanggungjawab kita semua untuk bisa menghilangkan narkoba di Timika,” imbuhnya. [fr]