Jurnal Security
No Result
View All Result
7 February 2026
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home BLOKNOTE

Dilema Satpam untuk Berserikat, Kemana sebaiknya Satpam?

30/06/2024
in BLOKNOTE
A A
Dilema Satpam untuk Berserikat, Kemana sebaiknya Satpam?
2.1k
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

JURNALSECURITY | Jakarta–Berserikat atau membentuk Serikat Pekerja memang merupakan hak dari pada pekerja atau buruh yaitu sesuai dengan Pasal 104 Ayat (1) Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) yang berbunyi, Setiap Pekerja/Buruh berhak membentuk dan menjadi anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Begitu juga Pasal 5 Ayat (1) UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Namun bagaimana dengan satuan pengamanan atau satpam?

Menurut Praktisi Hukum, Razi Mahfudzi, SH., bagi satpam ini merupakan dilema tersendiri dengan adanya Surat Edaran Kabaharkam Nomor B/194/I/2013/Baharkam yang melarang satpam untuk berserikat dikarenakan satpam termasuk dalam bagian dari Pengamanan Terbatas yaitu terbatas pada tempatnya bertugas sesuai dengan Perkap Nomor 24 Tahun 2007 yang mengatur tentang Sistem Manajemen Pengamanan.

Razi menambahkan, meskipun secara hirarki Peraturan Perundangan Undang-undang nomor 13 Tahun 2003 dan Undang-undang Serikat Pekerja lebih tinggi dibandingkan dengan Surat Edaran Kabaharkam Nomor B/194/I/2013/Baharkam, tetap saja satpam memiliki keterikatan dengan Surat Edaran tersebut dikarenakan satpam dibentuk dari Perkap Nomor 24 tahun 2007 yang notabene adalah peraturan turunan dari Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang di dalamnya mengatur tentang bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa, di mana Satpam melalui Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) merupakan salah satu komponen yang membantu pengemban tugas kepolisian.

“Agar satpam mengikuti arahan dari Polri, dikarenakan fungsi pengamanan terbatas yang melekat pada diri satpam, sehingga tidak elok bila satpam yang menjadi bagian pengamanan dalam perusahaan atau instansi menjadi bagian dari serikat pekerja. Hal ini akan menjadikan satpam tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, karena sudah pasti terjadi conflict of interest, jika satpam menjadi bagian dari serikat pekerja,” jelasnya kepada awak media, Minggu (9/8/2020).

Razi menambahkan, jika terjadi konflik antara perusahaan dengan serikat pekerja, ketika satpam menjadi anggota dari serikat pekerja akan sulit rasanya bagi satpam untuk dapat bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Sosok muda yang juga Ketua Pembela Publik pada LBH DPP Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) ini juga menjelaskan, bahwa satpam bisa menjadi bagian dari Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) untuk menyalurkan aspirasinya.

ArtikelLain

hukum satpam

Ketika Satpam Bertindak: Apakah Pasal 34 KUHP Bisa Menjadi Tameng Hukum?

31 January 2026
Blue Water Security: Paradigma Baru Operasional Satpam

Blue Water Security: Paradigma Baru Operasional Satpam

29 January 2026
dampak judol

10 Cara Cegah Dampak Judol, Pinjol dan Ojol bagi Satpam

27 January 2026
zona satpam

Zona Dua Satpam: Titik Lemah dalam Strategi Pengamanan?

25 January 2026

“Satpam ini kan sudah ada wadahnya, yaitu APSI yang juga disarankan oleh Polri sebagai tempat untuk menampung aspirasi satpam di seluruh Indonesia, dan juga apabila satpam merasa ada hak-haknya sebagai pekerja yang tidak terlindungi dapat mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang saat ini sudah banyak membantu masyarakat yang dirugikan haknya,” jelasnya.

“Himbauan ini bukan merupakan bentuk Union Busting atau melarang satpam untuk berserikat tetapi hal ini semata-mata bentuk kepedulian untuk meningkatkan netralitas, mutu dan profesionalisme satpam,” ungkapnya.

Razi, yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum salah satu anggota satpam yang dianiaya oleh oknum serikat pekerja di suatu perusahaan, dikarenakan oknum serikat pekerja yang tersebut melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan perusahaan, sehingga sebagai bagian dari penegak aturan di perusahaan, satpam menegur oknum tersebut. Karena tidak terima ditegur oknum tersebut melakukan penganiayaan. [fr]

Tags: satpamsekuritiserikat satpamspsi
SendShare828ShareTweet518

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Masa Depan Security Outsourcing, Dihapus atau Direformasi

Masa Depan Security Outsourcing, Dihapus atau Direformasi?

4 May 2025
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Inilah 10 Alasan Mengapa Memilih menjadi Satpam

27 February 2024
noto susanto

Mau Tahu 7 Kebiasaan Satpam di Malam Hari? Nomor 5, Satpam Belum Banyak Tahu

18 January 2024
deni ferdian

Satpam Harus Membaca dan Memahami Undang-undang

30 April 2020
ijazah satpam gada pratama

Inilah Fungsi Ijazah Gada Pratama untuk Satpam

13 January 2024
seragam satpam

Ketika Profesi Satpam Jadi Pilihan dalam Berkarir

22 June 2024
Kapolres Karo Sayangkan Masih Banyak Satpam Tanpa KTA

Manfaat Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam, Jangan Sampai Expired

20 June 2024
barisan satpam

Inilah 11 Kemampuan Dasar Satpam Yang Wajib Dimiliki. Nomor 7 Harus Dilatih

29 December 2023
Mengulik Makna Kalimat ‘Siap 86 Komandan!’

Mengulik Makna Kalimat ‘Siap 86 Komandan!’

10 November 2020
noto susanto

Kontroversi Gaji Satpam, Siapa yang Bisa Merubah Kesejahteraan Satpam?

18 January 2024
Next Post
Inilah 11 Tips Aman Patroli untuk Satpam saat Bertugas

Inilah 11 Tips Aman Patroli untuk Satpam saat Bertugas

noto susanto

Attitude Is Everything, Ini Alasan yang Belum Diketahui Satpam

Ketua MPR Bamsoet Diangkat jadi Wakil Ketua Dewan Pembina ABUJAPI

Ketua MPR Bamsoet Diangkat jadi Wakil Ketua Dewan Pembina ABUJAPI

Comments 2

  1. Apit says:
    5 years ago

    Slamat pagi….
    Kami bangga jadi satpam
    Kami bangga dgn seragam
    Kami mengabdi untuk mereka…..
    Pengguna… Keluarga…. Dan mereka yg membutuhkan….
    Walau tugas kami kami terbatas
    Walau kadang kami dipandang sebelah mata
    Walau kami di bayar tak sesuai harapan
    Walau kami harus ontime
    Tapi…..
    InsyaAllah kami siap… Siap… Dan siap
    Kami ikhlas kami nikmati kami syukuri
    Ini kounseqwensi profesi…

    BRAVO SATPAM….
    811 – 813 ……..

    Reply
  2. NURHAYADI says:
    5 years ago

    Menjaga inventaris gudang dan keamanan karyawan dan tamu

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

garuda tv

GarudaTV dan Ragam Jadwal Acara yang Menarik untuk Ditonton

by Redaksi
27 January 2026

Peran Satpam dalam Pengamanan Area Wisata di Bali

Peran Satpam dalam Pengamanan Area Wisata di Bali

by Redaksi
25 January 2026

bnn kab gresik

BNN Kabupaten Gresik Menggelar Tes Urine untuk Satpam

by Redaksi
23 January 2026

noto susanto

4 Aspek Kritis Security Awareness: Evolusi dari Manual ke Integrasi Teknologi

by Redaksi
10 January 2026

Blue Water Security: Paradigma Baru Operasional Satpam

Blue Water Security: Paradigma Baru Operasional Satpam

by Redaksi
29 January 2026

gaji satpam

Gaji Satpam: Cukup untuk Diri Sendiri, Tapi Bagaimana dengan Istri dan Anak?

by Redaksi
23 January 2026

rekor muri satpam khoirul anam

Satpam Khoirul Anam Pecahkan Rekor MURI dengan Karya Ilmiah Terbanyak

by Redaksi
1 February 2026

pos satpam

Peran Strategis Satpam dalam Pengamanan Akses Pintu Masuk dan Keluar

by Redaksi
5 February 2026

hukum satpam

Ketika Satpam Bertindak: Apakah Pasal 34 KUHP Bisa Menjadi Tameng Hukum?

by Redaksi
31 January 2026

zona satpam

Zona Dua Satpam: Titik Lemah dalam Strategi Pengamanan?

by Redaksi
25 January 2026

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO dan backlink.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
Outsourcing.id
promoukm.com
kilasekonomi.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
megapolitan.id
beritasantai.com
wartaregional.com
Surabayakota.com
Portalmahasiswa.com
Kirimartikel.com

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs