JURNALSECURITY | Jakarta — Polisi melakukan pemeriksaan terhadap petugas satpam terkait peristiwa kebakaran di Gedung BPOM, Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat yang terjadi pada Minggu malam, 18 Juli 2021.
Selain satpam, turut juga diperiksa pegawai Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM)
“Sejauh ini sudah ada 12 saksi kita periksa, dari sekuriti BPOM, dan pegawai BPOM. Saksi adalah yang kita anggap mengetahui kejadian tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakpus Kompol Wisnu Wardhana, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Antara di Jakarta, Jumat
Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para saksi guna mengetahui penyebab kebakaran.
Sebelumnya, insiden kebakaran di Gedung BPOM diselidiki oleh tingkat Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat dengan memeriksa lima orang saksi.
Kelima orang saksi awal tersebut ialah pegawai kontraktor instalasi listrik, mengingat kebakaran terjadi saat proses perbaikan panel listrik dilakukan.
Kemudian, kasus kebakaran Gedung BPOM dilimpahkan ke jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat.
Wisnu memaparkan bahwa berdasarkan hasil temuan sementara, ruangan yang terbakar merupakan lokasi standardisasi obat dan prekursor zat adiktif yang berada di lantai 1 Gedung BPOM.
“Yang jelas barang-barang yang terbakar merupakan arsip-arsip dan berupa unit komputer. Ruangan itu merupakan ruang standarisasi narkotik, prekursor zat adiktif,” kata dia.
Polisi juga masih menunggu hasil dari penyelidikan Tim Laboratorium Forensik di lokasi kebakaran. “Dugaan masih kita tunggu hasil dari Labfor,” kata Wisnu.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran di Kantor BPOM terjadi di lantai 1 salah satu gedung dengan luasan 200 meter persegi.
Akibat kebakaran kerugian ditaksir mencapai Rp600 juta. Kronologi kebakaran dimulai ketika Kantor BPOM sedang ada perbaikan panel di Gedung lorong F Timur dan F Barat.
“Ketika menaikan MCB, timbul ledakan. Petugas keamanan BPOM ingin melakukan pemadaman karena asap yang ditimbulkan pekat. Petugas kewalahan melakukan pemadaman,” kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Rizal.[lian]