JURNALSECURITY | Tarakan — Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku perampokan uang di Nu Store dan pembunuhan terhadap satpam PT Taspen, pada Minggu (25/7/2021).
Pelaku dikejar Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan di area pertambakan setelah sebelumnya sempat menjadi buronan selama empat hari.
Satreskrim Polres Tarakan berhasil membawa pelaku ke pelabuhan SDF pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 08.13 Wita.
Dilaporkan benuanta.co.id, saat dibawa polisi, pelaku mengenakan penutup wajah berupa kain berwarna merah, tersangka digiring ke dalam mobil dengan penjagaan ketat di Pelabuhan SDF.
Kapolres Tarakan beserta jajaran menjemput tersangka secara langsung, dan saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Tarakan untuk diproses lebih lanjut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sebelumnya pada Minggu (25/7/2021), pelaku merampok satu toko yakni Nu Store di Jalan Mulawarman memasuki waktu salat Isya sekitar pukul 20.00 WITA. Usai melakukan perampokan, pelaku kabur dan dikejar dua satpam.
Namun saat melakukan pengejaran, salah seorang satpam tewas setelah sebelumnya sempat duel dengan pelaku. Pelaku menewaskan korban dengan pisau yang dibawa mengancam kasir Nu Store.[lian]