JURNALSECURITY | Bontang — Petugas satpam berhasil memergoki dua kawanan pencuri kabel tembaga milik PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) di Muara Badak. Kedua pelaku bernisial RS (22) dan IH (25)
Atas laporan petugas satpam PHSS, polisi pun akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku pada Selasa (27/7) dini hari.
Peristiwa ini berawal saat satpam PT PHSS menyusul laporan karyawan, di mana adanya dua orang bergelagat mencurigakan berada di area Well 127 PT PHSS sebagai kawasan obyek vital.
“Sekuriti lapor ke Polsek (Polsek Muara Badak),” kata Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, Kamis (29/7).
Purwo menerangkan, tim Reskrim Polsek Muara Badak gerak cepat. Setibanya di lokasi, kecurigaan adanya aksi pencurian ternyata benar.
“Di area Well 127, menemukan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian lengkap dengan barang bukti 4 ikat potongan kabel tembaga berdiameter 15 mm,” ujar Purwo.
Kedua pelaku, RS dan IH berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Muara Badak. “Dalam laporannya, akibat kejadian tersebut PT PHSS mengalami kerugian material sekitar Rp 15 juta,” tambah Purwo.
Dijelaskan Purwo, kepolisian tengah mendalami keterangan kedua pelaku. “Mau digunakan untuk apa kabel itu, dan sudah berapa kali melakukan perbuatan seperti itu, masih kami dalami ya,” ujar Purwo.
Kini kedua orang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak guna menjalani proses penyidikan.
“Pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Purwo.[liant]