JURNALSECURITY | Karawang — DPC KBS-RI Karawang melakukan kopi darat atau kopdar, Sabtu (21/08/2021). Selain untu menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga untuk menyosialisasikan Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa.
Ketua DPC KBS-RI Karawang, Prabowo mengatakan, setelah adanya sosialisasi Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa, satpam diharapkan tidak lagi salah ketika mengunakan seragam yang sudah ditentukan di dalam Perpol tersebut.
“Adanya sosialisasi ini diharapkan satpam tidak salah lagi dalam penggunaan seragam,” terang Prabowo.
Prabowo menjelaskan, DPC KBS-RI Karawang bersama Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) dan pemangku kepentingan dunia satpam lainnya akan tetap saling bersinergi.
Usai melakukan kopdar, DPC KBS-RI Karawang membagi-bagikan masker kepada para pengguna jalan. Pasalnya, kata Prabowo, masih banyak warga Karawang yang belum taat akan protokol kesehatan.
Lebih lanjut Prabowo mengatakan, dalam era adaptasi kebiasaan baru saat ini, warga diharapkan tetap melaksanakan dan mematuhi prokes dengan menggunakan masker dan lebih meningkatkan kebersihan diri maupun lingkungan di sekitar.
Hal ini, lanjutnya, dalam rangka mendukung upaya pemerintah guna memutus penyebaran virus corona yang tidak kunjung usai selama hampir dua tahun.
“Kita berharap dengan pembagian masker ini warga akan lebih taat menjalankan prokes, khususnya dalam penggunaan masker,” ujarnya.[lian]