JURNALSECURITY | Kendal — Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto membuka kegiatan Diklat Gada Pratama Angkatan II Tahun 2021, di Sanggar Kegiatan Bersama (SKB) Cepiring, Selasa (14/9/2021).
Kegiatan Diklat Satpam Gada Pratama ini diikuti oleh 42 orang dari berbagai lembaga yang dilaksanakan oleh Satbimas Polres Kendal bekerjasama dengan PT Produktif Citra Sukses.
Para peserta dididik menggunakan pola 232 jam pelajaran, dengan dasar ketetapan MPR RI No VII/MPR/2020 tugas pokok Polri yaitu memelihara Kamtibmas. Diklat ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga pelantikan pada 25 September 2021.
Kapolres berharap, dengan adanya pendidikan dan latihan, para peserta dibekali dengan kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam melakukan tugasnya di lapangan sebagai kepanjangan tangan tugas kepolisian kewenangan terbatas,”
“Dengan adanya pendidikan dan pelatihan petugas satpam diharapkan mampu menjaga kondusifitas di lingkungan kerjanya,” ujar Yuniar.
Yuniar juga menjelaskan, salah satu syarat untuk pelaksanaan pendidikan dan pendidikan Satpam Gada Pratama di masa pandemi ini dengan tetap penerapan protokol kesehatan ketat.
“Kita mengijinkan dilaksanakannya kegiatan pendidikan dan pelatihan Gada Pratama ini dengan catatan penyelenggara dan peserta tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” terang Yuniar.
Lebih lanjut Yuniar mengatakan, para peserta sebelum mengikuti pelatihan diharuskan swab antigen, hal itu dilakukan agar bisa mendeteksi para peserta yang terpapar dan tidak terpapar Covd-19.
”Semoga dalam Diklat Satpam Gada Pratama ini, Allah Swt selalu meridhoi kita semua dalam mengemban tugas keamanan Republik Indonesia,” ujarnya.[lian]