Jurnal Security
No Result
View All Result
21 September 2026
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
  • ENGLISH
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home NASIONAL

Ini Tanggapan KPK Terkait Pemecatan Satpam yang Curhat di Medsos

"Disimpulkan bahwa yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar (bohong) dan menyesatkan ke pihak eksternal," kata Ali. 

02/10/2021
in NASIONAL, NEWS
A A
Ini Tanggapan KPK Terkait Pemecatan Satpam yang Curhat di Medsos

FOTO : Ilustrasi satpam./Jurnal Security

64
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

Daftar Isi

Toggle
  • ArtikelLain
  • Sebab-Sebab Rekening Diblokir Bank: Jangan Panik, Ini Alasan dan Cara Mengatasinya
  • Tali Putus saat Upacara HUT Ke-81 RI, Satpam Panjat Tiang Bendera
  • Gubernur DKI Jakarta Minta Satpam Penegur Sopir Alphard Tidak Dipecat
  • PKSS Gelar Jambore Satpam 2026, Perkuat Kompetensi Pelayanan Profesional 

JURNALSECURITY | Jakarta — Pasca mantan satpam KPK, Iwan Ismail menulis surat terbuka di media sosial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung buka suara terkait hal pemecatan Iwan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemecatan terhadap Iwan dilakukan karena ia dinilai telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menyesatkan ke pihak luar terkait pemasangan bendera terkait Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri merespon surat terbuka KPK Iwan Ismail, yang merasa diberhentikan karena menyebarkan foto bendera yang terpasang di salah satu meja pegawai KPK itu.

Ali mengatakan setelah foto tersebut beredar di media sosial, pihaknya langsung memeriksa beberapa saksi, bukti dan keterangan lain yang mendukung.

Hasilnya, pegawai yang memasang bendera tersebut terbukti tidak memiliki afiliasi dengan HTI sehingga tidak terdapat peraturan yang melarang atas perbuatannya.

“Pegawai yang memasang bendera tersebut terbukti tidak memiliki afiliasi dengan kelompok/organisasi terlarang, sehingga tidak terdapat peraturan yang melarang atas perbuatannya,” kata Ali dalam keterangnnya, Jumat (1/10).

ArtikelLain

ilustrasi rekening diblokir bank

Sebab-Sebab Rekening Diblokir Bank: Jangan Panik, Ini Alasan dan Cara Mengatasinya

24 August 2026
Tali Putus saat Upacara HUT Ke-81 RI, Satpam Panjat Tiang Bendera

Tali Putus saat Upacara HUT Ke-81 RI, Satpam Panjat Tiang Bendera

20 August 2026
pramono anung gubernur dki jakarta

Gubernur DKI Jakarta Minta Satpam Penegur Sopir Alphard Tidak Dipecat

24 July 2026
PKSS Gelar Jambore Satpam 2026, Perkuat Kompetensi Pelayanan Profesional 

PKSS Gelar Jambore Satpam 2026, Perkuat Kompetensi Pelayanan Profesional 

20 June 2026

Karena itu bagi penyebarannya dianggap sebagai penyebaran berita palsu yang menyesatkan.

“Disimpulkan bahwa yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar (bohong) dan menyesatkan ke pihak eksternal,” kata Ali.

Menurut Ali, perbuatan Iwan tersebut juga telah menimbulkan kebencian dari masyarakat yang berdampak menurunkan citra dan nama baik KPK.

Lebih jauh, ia mengatakan perbuatan tersebut juga sudah termasuk dalam kategori pelanggaran berat. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 huruf s Perkom Nomor 10 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK.

“Perbuatan yang bersangkutan juga melanggar Kode Etik KPK sebagaimana diatur Perkom Nomor 07 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK,” kata dia sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Sabtu (2/1/2021)

Iwan juga dianggap telah melanggar nilai integritas, profesionalisme, untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis.

Ali pun kembali mengingatkan agar seluruh insan pegawai KPK untuk dapat menjaga kerukunan umat beragama dengan menghindari penggunaan atribut masing-masing agama di lingkungan kerja KPK.

“Kecuali yang dijadikan sarana ibadah,” pungkasnya.

Sebelumnya Jurnal Security mengabarkan, Iwan menulis surat terbuka ke media sosial pada Rabu (29/9). Iwan Ismail mengungkapkan peristiwa dua tahun lalu, saat dirinya memotret sebuah bendera yang terpasang di meja kerja pegawai KPK, lalu dibagikan ke grup WhatsApp GP Ansor Bandung untuk didiskusikan.

Namun usai melakukan aksi itu, Iwan Ismail tak menyangka fotonya viral dan berujung pemecatan. Dan usai dipecat, Iwan selama ini mengaku diam dan menerima keputusan tersebut meskipun dia merasa tidak adil.

Kini, dia menyampaikan surat terbuka lewat media sosial. Postingan surat terbuka itu pun menjadi ramai di media sosial.[lian]

Tags: hoaxkomisi pemberantasan korupsimantan satpamsatpamsecuritysekuriti
SendShare26ShareTweet16

redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

11 September 2020
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Inilah 10 Alasan Mengapa Memilih menjadi Satpam

27 February 2024
Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

21 January 2020
satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18 April 2025
Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

21 August 2025
Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

19 October 2020
Kapolda Riau Launching Tempat Pengurusan KTA Satpam di Mal

Mudah, Inilah Cara dan Syarat Memperpanjang KTA Satpam

11 August 2022
Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

11 February 2020
seragam satpam

Menganal Seragam Satpam Jenis PDL, PSH, PSL dan Penggunaannya

2 April 2020
Contoh Surat Pengunduran Diri dari Satpam

Contoh Surat Pengunduran Diri dari Satpam

23 October 2019
Next Post
Sekuriti Sekolah di AS Tembak Kepala Seorang Pelajar

Sekuriti Sekolah di AS Tembak Kepala Seorang Pelajar

Kapolresta Denpasar Lantik Ratusan Satgas Covid-19 Satpam

Kapolresta Denpasar Lantik Ratusan Satgas Covid-19 Satpam

Rayu Penyeberang Jalan, Satpam Binus Viral

Rayu Penyeberang Jalan, Satpam Binus Viral

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

Panduan Keselamatan Saat Terjebak Demonstrasi: Tips Hindari Kerumunan dan Gas Air Mata

Panduan Keselamatan Saat Terjebak Demonstrasi: Tips Hindari Kerumunan dan Gas Air Mata

by Redaksi
26 August 2026

security system kebakaran gedung

Membangun Security System Kebakaran yang Terintegrasi untuk Gedung

by Redaksi
25 August 2026

pelatihan kualifikasi gada utama IAC

51 Orang Ikuti Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Utama Insani Astha Cendekia

by Redaksi
3 September 2026

ilustrasi rekening diblokir bank

Sebab-Sebab Rekening Diblokir Bank: Jangan Panik, Ini Alasan dan Cara Mengatasinya

by Redaksi
24 August 2026

uji komepetensi gemilang academy

Gemilang Academy Siap Fasilitasi Uji Kompetensi Satpam di Jabodetabek

by Redaksi
8 September 2026

kompentensi gada utama IAC Ok

IAC Gelar Uji Kompetensi Gada Utama dan Investigasi, 52 Asesi Ikuti Sertifikasi BNSP

by Redaksi
3 September 2026

Police expo

Kapolda Sumsel Buka Police Expo 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

by Redaksi
27 August 2026

Polda Kaltim Warning BUJP yang Pangkas Diksar Gada Pratama Jadi 3 Hari

Polda Kaltim Warning BUJP yang Pangkas Diksar Gada Pratama Jadi 3 Hari

by Redaksi
2 September 2026

jambret jalanan

Tips Aman untuk Wanita Mencegah Aksi Jambret di Jalanan

by Redaksi
24 August 2026

ilustrasi penjambretan

Security Nyambi Jambret Ditangkap Polisi, 30 Persen Hasilnya Di’sedekahkan’

by Redaksi
24 August 2026

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO dan backlink.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

Outsourcing.id
Bisnisdaily.id
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
beritasantai.com
wartaregional.com
BinaNews
Surabayakota.com
KampusDaily.com
Kirimartikel.com
MarketDaily

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

  • <
  • <
No Result
View All Result
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
  • ENGLISH

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs