Jurnal Security
No Result
View All Result
8 May 2026
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home NASIONAL

Ini Tanggapan KPK Terkait Pemecatan Satpam yang Curhat di Medsos

"Disimpulkan bahwa yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar (bohong) dan menyesatkan ke pihak eksternal," kata Ali. 

02/10/2021
in NASIONAL, NEWS
A A
Ini Tanggapan KPK Terkait Pemecatan Satpam yang Curhat di Medsos

FOTO : Ilustrasi satpam./Jurnal Security

62
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

JURNALSECURITY | Jakarta — Pasca mantan satpam KPK, Iwan Ismail menulis surat terbuka di media sosial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung buka suara terkait hal pemecatan Iwan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemecatan terhadap Iwan dilakukan karena ia dinilai telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menyesatkan ke pihak luar terkait pemasangan bendera terkait Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri merespon surat terbuka KPK Iwan Ismail, yang merasa diberhentikan karena menyebarkan foto bendera yang terpasang di salah satu meja pegawai KPK itu.

Ali mengatakan setelah foto tersebut beredar di media sosial, pihaknya langsung memeriksa beberapa saksi, bukti dan keterangan lain yang mendukung.

Hasilnya, pegawai yang memasang bendera tersebut terbukti tidak memiliki afiliasi dengan HTI sehingga tidak terdapat peraturan yang melarang atas perbuatannya.

“Pegawai yang memasang bendera tersebut terbukti tidak memiliki afiliasi dengan kelompok/organisasi terlarang, sehingga tidak terdapat peraturan yang melarang atas perbuatannya,” kata Ali dalam keterangnnya, Jumat (1/10).

ArtikelLain

jakarta kota teraman

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman di Asia Tenggara, Penilaian Global Residence Index

13 April 2026
Pendidikan Kedinasan di Indonesia: Pilihan Strategis Menuju Karier Aparatur Negara

Pendidikan Kedinasan di Indonesia: Pilihan Strategis Menuju Karier Aparatur Negara

16 April 2026
Kesbangpol Perkuat Peran Demi Keutuhan dan Stabilitas Bangsa

Kesbangpol Perkuat Peran Demi Keutuhan dan Stabilitas Bangsa

2 March 2026
gerak jalan satpam 2025

Gerak Jalan Meriahkan HUT ke-45 Satpam, Wujudkan Semangat Bersatu dan Profesional

4 January 2026

Karena itu bagi penyebarannya dianggap sebagai penyebaran berita palsu yang menyesatkan.

“Disimpulkan bahwa yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar (bohong) dan menyesatkan ke pihak eksternal,” kata Ali.

Menurut Ali, perbuatan Iwan tersebut juga telah menimbulkan kebencian dari masyarakat yang berdampak menurunkan citra dan nama baik KPK.

Lebih jauh, ia mengatakan perbuatan tersebut juga sudah termasuk dalam kategori pelanggaran berat. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 huruf s Perkom Nomor 10 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK.

“Perbuatan yang bersangkutan juga melanggar Kode Etik KPK sebagaimana diatur Perkom Nomor 07 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK,” kata dia sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Sabtu (2/1/2021)

Iwan juga dianggap telah melanggar nilai integritas, profesionalisme, untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis.

Ali pun kembali mengingatkan agar seluruh insan pegawai KPK untuk dapat menjaga kerukunan umat beragama dengan menghindari penggunaan atribut masing-masing agama di lingkungan kerja KPK.

“Kecuali yang dijadikan sarana ibadah,” pungkasnya.

Sebelumnya Jurnal Security mengabarkan, Iwan menulis surat terbuka ke media sosial pada Rabu (29/9). Iwan Ismail mengungkapkan peristiwa dua tahun lalu, saat dirinya memotret sebuah bendera yang terpasang di meja kerja pegawai KPK, lalu dibagikan ke grup WhatsApp GP Ansor Bandung untuk didiskusikan.

Namun usai melakukan aksi itu, Iwan Ismail tak menyangka fotonya viral dan berujung pemecatan. Dan usai dipecat, Iwan selama ini mengaku diam dan menerima keputusan tersebut meskipun dia merasa tidak adil.

Kini, dia menyampaikan surat terbuka lewat media sosial. Postingan surat terbuka itu pun menjadi ramai di media sosial.[lian]

Tags: hoaxkomisi pemberantasan korupsimantan satpamsatpamsecuritysekuriti
SendShare25ShareTweet16

redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

11 September 2020
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Inilah 10 Alasan Mengapa Memilih menjadi Satpam

27 February 2024
Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

21 January 2020
satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18 April 2025
Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

21 August 2025
Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

19 October 2020
Kapolda Riau Launching Tempat Pengurusan KTA Satpam di Mal

Mudah, Inilah Cara dan Syarat Memperpanjang KTA Satpam

11 August 2022
Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

11 February 2020
seragam satpam

Menganal Seragam Satpam Jenis PDL, PSH, PSL dan Penggunaannya

2 April 2020
seragam satpam

Ketua APSI, Azis Said: Seragam Satpam ‘Baru’ Masih Tahap Usulan

10 March 2020
Next Post
Sekuriti Sekolah di AS Tembak Kepala Seorang Pelajar

Sekuriti Sekolah di AS Tembak Kepala Seorang Pelajar

Kapolresta Denpasar Lantik Ratusan Satgas Covid-19 Satpam

Kapolresta Denpasar Lantik Ratusan Satgas Covid-19 Satpam

Rayu Penyeberang Jalan, Satpam Binus Viral

Rayu Penyeberang Jalan, Satpam Binus Viral

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

buku noto susanto

Transformasi Profesi Security di Tengah Persaingan yang Semakin Kompetitif

by Redaksi
21 April 2026

bhatara security

LPK Bhatara Raih Penghargaan dari Kemenaker

by Redaksi
10 April 2026

ABUJAPI dan KADIN DIY Gelar Dialog Seputar Pengamanan Bersertifikat

ABUJAPI dan KADIN DIY Gelar Dialog Seputar Pengamanan Bersertifikat

by Redaksi
28 April 2026

Polda Sumut akan Periksa Oknum Jaksa yang Ancam Satpam dengan Senpi

Polda Sumut akan Periksa Oknum Jaksa yang Ancam Satpam dengan Senpi

by Redaksi
10 April 2026

Polisi Periksa Saksi termasuk Satpam atas Ledakan di Lapangan Padel

Polisi Periksa Saksi termasuk Satpam atas Ledakan di Lapangan Padel

by Redaksi
10 April 2026

Suku Anak Dalam Bentrok dengan Petugas Keamanan Perkebunan Kelapa Sawit

Suku Anak Dalam Bentrok dengan Petugas Keamanan Perkebunan Kelapa Sawit

by Redaksi
13 April 2026

abujapi jatim

ABUJAPI Jatim Dorong Transformasi Digital dan Ketangguhan Industri Pengamanan di 2026

by Redaksi
16 April 2026

fifi hanifah

Manajemen Risiko di Lingkungan Perkantoran di Era Digital Modern

by Redaksi
28 April 2026

Manajemen Risiko Keamanan di Pusat Perbelanjaan Modern

Manajemen Risiko Keamanan di Pusat Perbelanjaan Modern

by Redaksi
28 April 2026

Platform Trading Modern

Apa yang Mendefinisikan Platform Trading Modern pada Tahun 2026

by Redaksi
21 April 2026

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO dan backlink.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
Outsourcing.id
promoukm.com
kilasekonomi.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
megapolitan.id
beritasantai.com
wartaregional.com
Surabayakota.com
Portalmahasiswa.com
Kirimartikel.com
GenBisnis.com

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs