JURNALSECURITY | Batam — Mustofa (19), salah satu warga Teluk Sebong, Bintan, harus berurusan dengan polisi karena kepergok satpam saat berusaha membobol 2 mesin ATM di Swalayan Pinang Sentosa, Jalan Adi Sucipto Kilometer 10 Tanjungpinang Timur, Minggu (19/12/2021) lalu.
Aksi remaja itu pertama kali diketahui oleh Satpam bernama Suhaidi dan langsung melaporkan ke Polsek Tanjungpinang Timur.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin menyampaikan, peristiwa percobaan pembobolan tersebut terjadi sekira pukul 03.30 WIB dini hari. Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah kepergok oleh Satpam setempat.
“Pelaku di sini melakukan baru percobaan, tetapi sudah melakukan pengrusakan ATM My Bank dan BNI dengan menggunakan parang,” ujarnya sebagaimana dilansir Tribun Batam, Kamis (23/12/2021).
Ia menjelaskan, pihaknya langsung menuju ke lokasi setelah menerima laporan dari Satpam. Saat tiba di lokasi, pelaku tengah melakukan percobaan pembobolan ATM tersebut.
“Kita langsung mengamankan pelaku di Swalayan Pinang Sentosa,” ucapnya.
Dari penangkapan itu, lanjutnya, diamankan barang bukti sebilah parang, satu unit mobil rental Toyota Agya dengan nomor polisi BP 1752 BE dan tas warna hitam.
Menurut pengakuan pelaku, aksi tersebut baru pertama kali dilakukan. Pelaku nekat melakukan perbuatan terlarang itu karena ada masalah keluarga.
“Pengakuannya ada masalah dengan keluarga,” jelasnya.[lian]