JURNALSECURITY | Deliserdang — Zainal Arifin (54), seorang petugas satuan pengamanaan (Satpam) PTPN 2 Tanjung Morawa, ditemukan meninggal dengan posisi duduk di tas kursi, Sabtu (15/1).
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit mengatakan, korban kali pertama kali ditemukan Saripuddin teman seprofesi kerjanya di Pos Gues House Kantor Direksi jalan Sultan Serdang, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa.
“Korban kali pertama kali ditemukan Saripuddin teman seprofesi,” ujar Firdaus, Minggu (16/1).
Lebih lanjut Firdaus menerangkan, sebelum meninggal, korban dalam keadaan duduk di atas kursi, sempat berbincang dengan Saripuddin.
Selesai mengobrol, Saripuddin melanjutkan pekerjaan berpatroli dan kembali ke Pos Gues House, di mana tempat berdialog dengan korban.
“Saksi melihat korban duduk di atas kursi mencoba menegur, tapi tak ada respon. Merasa mencurigakan, memberitahukan komandan regunya Supendi,” terangnya.
Kemudian komandan regu mengecek denyut nadi korban, namun sudah tidak ada lagi. Selanjutnya melaporkan ke Polsek Tanjung Morawa.
“Tim Inafis Polresta Deliserdang bersama Unit Reskrim tiba di lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban,” sebut Firdaus.
Firdaus menyatakan korban diduga mengidap penyakit jantung. Sementara jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mengetahui pasti penyebab satpam itu sampai merenggang nyawa.
“Tetapi, pihak keluarga menolak lantaran sudah ikhlas menerima atas kematian tersebut. Oleh karenanya, diserahkan ke rumah duka dengan sebelumnya membuat surat keberatan autopsi,” pungkasnya.[lian]