JURNALSECURITY | Kapuas — Petugas satuan pengamanan (Satpam) harus memiliki kemampuan dan keterampilan bela diri. Hal ini guna meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi di area jaga saat bertugas.
Menurut Kasat Binmas Polres Kapuas Polda Kalteng kegiatan peningkatan keterampilan bela diri secara rutin dilaksanakan pada saat pelatihan Satpam Gada Pratama, namun perlu dilakukan latihan kembali secara rutin di tempat tugas masing-masing.
Pelatihan kemampuan bela diri kali ini bertempat di lapangan Bank Kalteng Cabang Kapuas. Seluruh anggota Satpam melaksanakan pemanasan dan peregangan otot dilanjutkan praktek teknik beladiri berupa cara membuka kuncian lawan dari belakang, teknik membawa tahanan (lawan), serta teknik bantingan.
Ps. Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Kapuas, Apida Rodiansyah mengatakan pembinan dan pelatihan kemampuan Satpam oleh Kepolisian diatur dalam Peraturan Kepolisian No. 4 tahun 2020.
“Di dalam Perpol inilah diatur berbagai jenis pola pembinaan dan kewenangan Satpam di Indonesia.,” pungkasnya.[lian]