JURNALSECURITY | Bontang — Petugas satpam manangkap tangan dua pria yang kedapatan mencuri tembaga di gudang milik PT Kaltim Said Barito (KSB), Senin (30/5/2022).
Kedua pria tersebut bernisial SAS (32) dan A (21), dan sekarang berada di tahanan Polsek Bontang Utara.
Peristiwa ini bermula saat satpam yang bertugas mendapati pagar beton belakang gudang berlubang alias dijebol. Karena curiga, ketiga satpam itu lantas berkeliling di sekitar gudang.
Tak disangka mereka akhirnya mempergoki SAS dan A keluar dari gudang sembari membawa tembaga hasil curian. Tak pikir panjang, ketiga satpam langsung menangkap pelaku, untuk kemudian diserahkan ke Polsek Bontang Utara.
“Jadi kedua pelaku itu terlihat satpam keluar dari dalam sambil bawa tembaga. Saat itu juga keduanya langsung diamankan,” ucap Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono sebagaimana dikutip Jurnal Security dari mediakaltim.com, Selasa (30/5/2022) siang.
Kepada penyidik, SAS dan A mengaku sering mencuri tembaga dari dalam areal perusahaan. Tembaga curian itu lantas dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Jadi motifnya karena tidak bekerja makanya nekat mencuri. Sudah beberapa kali mencuri. Hanya saja baru ketahuan,” ungkap Iptu Mandiyono.
Dari tangan SAs dan A, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu buah obeng, satu buah linggis, serta 6 batang tembaga berukuran dua meter.
Akibat kejadian ini, PT KSB mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
“Para pelaku sudah kami amankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.[lian]