JURNALSECURITY | Padang — Pelaku percobaan pembobolan ATM BSI di Kampus II UIN Imam Bonjol Padang di Jl. M. Yunus Kel. Anduring Kec. Kuranji akhirnya ditangkap polisi, Minggu (18/9/2022).
Pelaku berinisial ZAS (19). Dia merupakan mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang dan berkuliah di Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah.
“Iya benar, kejadian pembobolan ATM itu hari Jumat dini hari sekitar jam 5 subuh, kemudian kemarin dia juga mencoba mencuri bola voli di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Olahraga,” jelasnya Kapolsek Kuranji AKP Nasirwan seperti dikutip Jurnal Security dari Covesia.com, Senin (19/9/2022).
Peristiwa ini, lanjut Kapolsek, kali pertama diketahui Satpam melalui CCTV. Hapal dengan wajah pelaku, Satpam lalu mengamankan pelaku dan kemudian mencocokkan wajah pelaku yang ada di CCTV
“Ternyata cocok. Satpam lalu menghubungi anggota Polsek Kuranji, dan kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek untuk diinterogasi,” ujarnya.
Pelaku pun mengakui perbuatannya. Ia mendaku telah membobol ATM BSI yang berada di Kampus UIN, namun tidak berhasil.
“Sebenarnya pelaku ini diduga mempunyai sebuah penyakit Kleptomania, (kelainan psikologi yang secara tidak sadar suka mengambil barang orang lain),” jelasnya.
Namun walaupun begitu, pelaku tetap akan diberikan sanksi hukuman karena telah melakukan tindak kriminal.
Dia juga menjelaskan, saat ini pelaku sedang diproses di Polsek Kuranji dan pihak dari BSI telah datang ke Mapolsek untuk membuat laporan polisi.
“Kita akan menegakkan hukum, kalau memang secara psikologis menurut dokter tidak bisa ditahan, maka kita carikan jalan lain, namun kalau bisa maka akan kita lanjutkan proses hukumnya,” imbuhnya.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN IB, Welhendri Azwar membenarkan bahwa ZAS adalah mahasiswa UIN Imam Bonjol
“Benar dia mahasiswa dari UIN, dan karena ini adalah pelanggaran berat maka akan kita keluarkan,” terangnya.[lian]