JURNALSECURITY | Jakarta– Penyidik Polres Jakarta Selatan memeriksa satpam rumah tersangka kasus dugaan penganiayaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, Selasa (11/10/2022).
“Jadi untuk persiapan pertanyaan sudah disiapkan oleh penyidik ada 15 pertanyaan lebih kurang,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022) seperti dikutip dari detikNews.
Nurma mengatakan pertanyaan dari penyidik untuk menggali detail kejadian dugaan KDRT Rizky Billar. Dia berharap satpam rumah Lesti memenuhi panggilan polisi siang ini.
“Jadi yang jelas waktu kejadian kemudian apakah mendengar apakah melihat jadi itu saja. Pertanyaan yang jelas untuk melengkapi berkas perkara yang sudah dilaporkan. Hari ini kita tunggu saja mudah-mudahan bisa datang kemudian bisa mendapatkan keterangan,” tuturnya.
Dia mengatakan sejauh ini sudah ada 7 saksi yang dipanggil untuk mendalami kasus dugaan KDRT tersebut. Satpam rumah Lesti merupakan saksi ke-7 yang akan diperiksa.
“Ini pemanggilan saksi yang ke-7, tapi kita tidak menutup kemungkinan untuk memanggil lagi saksi-saksi yang bisa melengkapi berkas yang sudah kita buat,” ujarnya.
Dia mengatakan 7 orang saksi itu merupakan saksi dari pihak Lesti Kejora. Nurma mengatakan nantinya polisi juga akan memanggil saksi dari pihak Rizky Billar.
“Jadi untuk sementara ini dari pihak saudara L jadi dari pihak saudara R kita pasti meminta, minta saksi,” ucapnya.
Rizky Billar Tersangka
Terbaru, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Dia diduga menganiaya Lesti hingga mengakibatkan penyanyi dangdut tersebut cedera dan mendapat sejumlah luka.
“Status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, saat jumpa pers, Rabu (12/10/2022).