JURNAL SECURITY | Yogyakarta–Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (DPD APSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendukung upaya pembentukan kode etik profesi satpam. Di sisi lain, juga ada upaya meningkatkan keahlian melalui program sertifikasi kepada anggota satpam di DIY.
Ketua DPD APSI DIY, Burhanul Akbar mengatakan, keberadaan kode etik profesi satpam sangat dibutuhkan karena bisa menjadi panduan bagi anggotanya dalam menjalankan ketugasan yang dimiliki. Oleh karenanya, ia mendorong agar segera dibentuk dan disahkan, untuk kemudian diberlakukan.
“Kode etik ini sangat penting untuk jadi pedoman agar para satpam lebih professional dalam menjalankan segala ketugasannya,” kata Burhan di sela-sela kegiatan Rakernas di The Alana Hotel di Yogyakarta, Jumat (1/11/2024).
Burhan menjelaskan, keberadaan satpam juga tidak bisa sendirian karena terus bersinergi dengan kepolisian. Oleh karena itu, APSI terus menjadi mitra yang baik bersama dengan Binmas Polda DIY.
“Kemitraan ini sangat penting. Selain sebagai mentor, juga untuk membina agar bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Burhan menambahkan, untuk kelembagaan, asosiasi profesi satpam di DIY akan segera dibentuk DPC di lima wilayah. Namun dalam waktu dekat pihaknya akan memperkuat kepengurusan di DPD DIY dengan mengadakan Musda.
“Kepemimpinan saya PAW yang menggantikan ketua lama Bapak Johar yang mengundurkan diri, , sebelumnya saya di bagian divisi hukum. Dalam waktu dekat kita akan mengadakan Musda,” ungkapnya.
Burhan mengatakan, setelah penguatan di DPD kita akan kembangkan untuk kepengurusan di tingat DPC, yaitu di Gunungkidul, Sleman, Kota Jogja, Bantul dan Kulonprogo. Saat ini yang sudah dikukuhkan dan dilantik Kota Jogja dan Kulonprogo.
Ke depan, kata Burhan, pihaknya juga akan bersinergi dengan asosiasi lain, seperti ABUJAPI. Kita berharap APSI ke depan juga mendapatkan kesempatan untuk mengisi materi untuk sosialisasi APSI di pelatihan satpam.
“Kita juga akan tingkatkan advokasi gratis untuk satpam. Kita akan membuat advokasi sendiri atau kerjasama dengan LBH yang ada di Jogja,” paparnya.
Disinggung mengenai keanggotaan, Burhan mengakui hingga sekarang sudah ada lebih dari 20.000 keanggotaan. Ia mengklami mayoritas anggota sudah memiliki sertifikasi keahlian sebagai satpam.
“Memang ada yang belum bersertifikat, tapi jumlahnya tidak banyak karena 20.000 anggota sudah mengantongi sertifikasi. Kami berkomitmen agar ke depannya seluruh anggota bisa memiliki sertifikat keahlian, sebab sertifikasi ini penting dalam upaya mewujudkan kesejahteraan,” ungkapnya.
Dirbinmas Polda DIY, Kombes Tartono memberikan selaman atas terselanggaranya rakernas di DIY. Ia berharap keberadaan satpam bisa semakin professional dalam menjalankan ketugasannya serta humanis dalam mengghadapi suatu persoalan.
“Harus mengedepankan adab. Tidak boleh main hakim sendiri dan harus bisa mengamankan pelaku atau korban agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Ini penting, sebagai mitra polisi juga tidak boleh berperilaku seenaknya,” kata Tartono.[]