Jurnalsecurity.com | Jakarta–Mobilitas masyarakat Indonesia terus meningkat. Di kota besar maupun daerah, transportasi umum kini menjadi pilihan penting untuk bekerja, bersekolah, maupun beraktivitas harian. TransJakarta, MRT, KRL, angkutan kota, hingga layanan angkutan daring setiap hari membawa ribuan orang melintas dari satu titik ke titik lain. Bersamaan dengan itu, berbagai barang pribadi seperti handphone, dompet, kunci, tumbler, laptop, dan perangkat elektronik kecil selalu melekat sebagai bagian dari aktivitas modern.
Namun, di tengah kemudahan mobilitas tersebut, kasus kehilangan barang pribadi di ruang transportasi publik kerap terjadi, menimbulkan kekecewaan, dan tak jarang berujung pada kesalahpahaman antara masyarakat dan petugas keamanan di lapangan. Tidak sedikit yang melaporkan kehilangan barang lalu memprotes satpam atau petugas transportasi karena dianggap tidak melindungi barang bawaan penumpang.
Menanggapi persoalan ini, Ketua Umum Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI), Azis Said, memberikan penegasan penting terkait batasan tugas dan tanggung jawab petugas keamanan dalam konteks transportasi umum.
“Barang-barang pribadi seperti handphone, tumbler, dompet, powerbank, earphone, dan barang bawaan kecil lainnya sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemiliknya. Jika hilang karena kelalaian sendiri, penumpang tidak dapat menyalahkan petugas keamanan atau penyelenggara transportasi,” tegas Azis Said kepada JurnalSecurity, Minggu (30/11)
Ia menambahkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai batas kewenangan satpam dan petugas keamanan masih perlu ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau tuntutan yang tidak tepat sasaran.
Batasan Tugas Satpam dalam Transportasi Publik
Azis Said menjelaskan bahwa satpam memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat mereka bertugas. Mereka berperan mencegah ancaman kriminal, melakukan pengawasan umum, membantu pengelola fasilitas, serta merespons situasi darurat.
Namun, satpam tidak memiliki kewajiban hukum maupun kemampuan operasional untuk mengawasi barang bawaan setiap individu satu per satu.
“Satpam bukan penjaga barang bawaan pribadi. Mereka menjaga area dan keadaan secara keseluruhan, bukan mengawasi dompet, ponsel, atau tas masing-masing penumpang. Tidak mungkin bagi satpam mengawasi barang pribadi ribuan penumpang setiap waktu,” jelasnya.
Oleh karena itu, bila seseorang meninggalkan barang di kursi bus, meletakkan tas di dekat jendela kereta, atau menaruh handphone di rak atas lalu lupa mengambilnya, kehilangan tersebut secara hukum adalah tanggung jawab pemilik barang.
Azis Said menekankan bahwa persepsi bahwa satpam wajib mengganti atau bertanggung jawab atas kehilangan adalah keliru dan perlu diluruskan.
“Jika kehilangan terjadi karena kelalaian pribadi, maka risiko sepenuhnya ada pada pemilik. Tidak ada dasar untuk menyalahkan satpam atau perusahaan penyedia transportasi,” ujarnya.
Mengapa Edukasi Publik Penting?
Menurut Azis Said, maraknya keluhan publik mengenai kehilangan barang menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih belum memahami etika dan tata kelola keselamatan barang pribadi di ruang publik.
Fenomena ini diperparah oleh budaya masyarakat yang menganggap kehadiran satpam sebagai jaminan mutlak bahwa semua barang akan aman. Padahal, dalam sistem keamanan publik modern, prinsipnya jelas:
Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Barang pribadi adalah tanggung jawab masing-masing pemilik.
Edukasi seperti ini penting disampaikan karena, tanpa pemahaman yang tepat, kejadian kehilangan dapat berujung pada konflik, citra negatif terhadap petugas keamanan, dan harapan yang keliru terhadap penyedia layanan transportasi.
Faktor Penyebab Seringnya Kehilangan Barang di Transportasi Umum
Azis Said menyebutkan beberapa penyebab paling umum yang sering terjadi dalam kasus kehilangan barang pribadi:
- Penggunaan Ponsel Berlebihan
Banyak penumpang terlalu fokus pada layar ponsel, bermain gim, menonton video, atau bersosial media sehingga abai terhadap situasi sekitar.
- Meletakkan Barang Sembarangan
Meletakkan handphone di samping kursi, menaruh tas di rak atas atau di lantai, atau menaruh tumbler dan dompet di kursi saat berdiri.
- Kondisi Ramai dan Berdesakan
Pada jam sibuk (rush hour), situasi sempit membuat pemantauan barang jadi sulit dan rawan pencopetan.
- Barang Terjatuh Tanpa Disadari
Penumpang sering tidak menyadari ketika dompet atau earphone terjatuh saat mengambil barang lain.
- Ketergantungan pada Petugas Keamanan
Banyak penumpang beranggapan bahwa keberadaan satpam berarti barang otomatis aman sehingga kewaspadaan pribadi menurun.
Tips Keamanan dari Ketua Umum APSI
Sebagai langkah preventif, Azis Said memberikan sejumlah tips yang dapat dilakukan penumpang agar lebih aman membawa barang pribadi di transportasi umum:
Tips Menjaga Barang Pribadi
- Gunakan tas kecil dengan resleting dan posisikan di depan tubuh.
- Pegang erat tas atau barang berharga saat berada di area ramai.
- Jangan menaruh handphone atau dompet di saku belakang.
- Hindari meletakkan barang di rak atau kursi kosong.
- Tetap waspada terhadap situasi sekitar dan interaksi mencurigakan.
- Simpan nomor kontak darurat atau lakukan fitur pelacak perangkat (find my phone).
- Backup data penting secara rutin.
“Kunci utamanya adalah kesadaran dan kedisiplinan diri. Kewaspadaan masing-masing pengguna transportasi sangat menentukan,” ujar Azis Said.
Kehilangan Barang = Risiko Pribadi
Azis Said menegaskan bahwa dalam banyak kasus, kehilangan barang terjadi karena unsur kelalaian, bukan karena kegagalan sistem keamanan.
“Ketika seseorang lupa mengambil barang lalu hilang, itu bukan tanggung jawab satpam atau perusahaan transportasi. Edukasi ini harus dipahami agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa satpam tetap siap membantu bila penumpang melapor, misalnya dengan memeriksa rekaman CCTV atau koordinasi internal, namun bantuan tersebut bukan bentuk tanggung jawab hukum atas kehilangan barang pribadi.
Harapan APSI untuk Masyarakat
Azis Said berharap masyarakat semakin memahami peran satpam sebagai pilar pengamanan lingkungan, bukan penjaga barang pribadi.
“Satpam hadir menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Diharapkan masyarakat bisa bekerja sama dengan meningkatkan kesadaran diri agar ruang publik lebih tertib, aman, dan nyaman untuk semua,” ujar Azis.
APSI juga berkomitmen terus meningkatkan kompetensi satpam melalui pelatihan, sertifikasi, dan pembinaan profesional, seiring makin kompleksnya tantangan keamanan modern. []



























