Jurnal Security
No Result
View All Result
19 April 2026
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home NASIONAL

Tumbler Hilang; Batasan Tugas Satpam di Area Transportasi Publik

30/11/2025
in NASIONAL
A A
azis said ketua umum apsi
64
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

Jurnalsecurity.com | Jakarta–Mobilitas masyarakat Indonesia terus meningkat. Di kota besar maupun daerah, transportasi umum kini menjadi pilihan penting untuk bekerja, bersekolah, maupun beraktivitas harian. TransJakarta, MRT, KRL, angkutan kota, hingga layanan angkutan daring setiap hari membawa ribuan orang melintas dari satu titik ke titik lain. Bersamaan dengan itu, berbagai barang pribadi seperti handphone, dompet, kunci, tumbler, laptop, dan perangkat elektronik kecil selalu melekat sebagai bagian dari aktivitas modern.

Namun, di tengah kemudahan mobilitas tersebut, kasus kehilangan barang pribadi di ruang transportasi publik kerap terjadi, menimbulkan kekecewaan, dan tak jarang berujung pada kesalahpahaman antara masyarakat dan petugas keamanan di lapangan. Tidak sedikit yang melaporkan kehilangan barang lalu memprotes satpam atau petugas transportasi karena dianggap tidak melindungi barang bawaan penumpang.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Umum Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI), Azis Said, memberikan penegasan penting terkait batasan tugas dan tanggung jawab petugas keamanan dalam konteks transportasi umum.

“Barang-barang pribadi seperti handphone, tumbler, dompet, powerbank, earphone, dan barang bawaan kecil lainnya sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemiliknya. Jika hilang karena kelalaian sendiri, penumpang tidak dapat menyalahkan petugas keamanan atau penyelenggara transportasi,” tegas Azis Said kepada JurnalSecurity, Minggu (30/11)

Ia menambahkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai batas kewenangan satpam dan petugas keamanan masih perlu ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau tuntutan yang tidak tepat sasaran.

Batasan Tugas Satpam dalam Transportasi Publik

Azis Said menjelaskan bahwa satpam memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat mereka bertugas. Mereka berperan mencegah ancaman kriminal, melakukan pengawasan umum, membantu pengelola fasilitas, serta merespons situasi darurat.

ArtikelLain

Pendidikan Kedinasan di Indonesia: Pilihan Strategis Menuju Karier Aparatur Negara

Pendidikan Kedinasan di Indonesia: Pilihan Strategis Menuju Karier Aparatur Negara

16 April 2026
Kesbangpol Perkuat Peran Demi Keutuhan dan Stabilitas Bangsa

Kesbangpol Perkuat Peran Demi Keutuhan dan Stabilitas Bangsa

2 March 2026
alih daya cleaning service

Inilah Pekerjaan yang Banyak Menggunakan Jasa Outsourcing

6 January 2026
blogger terpopuler 2025

Pemimpin Redaksi Jurnalsecurity.com Raih Blogger Terpopuler 2025 dari SeedBacklink

21 December 2025

Namun, satpam tidak memiliki kewajiban hukum maupun kemampuan operasional untuk mengawasi barang bawaan setiap individu satu per satu.

“Satpam bukan penjaga barang bawaan pribadi. Mereka menjaga area dan keadaan secara keseluruhan, bukan mengawasi dompet, ponsel, atau tas masing-masing penumpang. Tidak mungkin bagi satpam mengawasi barang pribadi ribuan penumpang setiap waktu,” jelasnya.

Oleh karena itu, bila seseorang meninggalkan barang di kursi bus, meletakkan tas di dekat jendela kereta, atau menaruh handphone di rak atas lalu lupa mengambilnya, kehilangan tersebut secara hukum adalah tanggung jawab pemilik barang.

Azis Said menekankan bahwa persepsi bahwa satpam wajib mengganti atau bertanggung jawab atas kehilangan adalah keliru dan perlu diluruskan.

“Jika kehilangan terjadi karena kelalaian pribadi, maka risiko sepenuhnya ada pada pemilik. Tidak ada dasar untuk menyalahkan satpam atau perusahaan penyedia transportasi,” ujarnya.

Mengapa Edukasi Publik Penting?

Menurut Azis Said, maraknya keluhan publik mengenai kehilangan barang menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih belum memahami etika dan tata kelola keselamatan barang pribadi di ruang publik.

Fenomena ini diperparah oleh budaya masyarakat yang menganggap kehadiran satpam sebagai jaminan mutlak bahwa semua barang akan aman. Padahal, dalam sistem keamanan publik modern, prinsipnya jelas:

Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Barang pribadi adalah tanggung jawab masing-masing pemilik.

Edukasi seperti ini penting disampaikan karena, tanpa pemahaman yang tepat, kejadian kehilangan dapat berujung pada konflik, citra negatif terhadap petugas keamanan, dan harapan yang keliru terhadap penyedia layanan transportasi.

Faktor Penyebab Seringnya Kehilangan Barang di Transportasi Umum

Azis Said menyebutkan beberapa penyebab paling umum yang sering terjadi dalam kasus kehilangan barang pribadi:

  1. Penggunaan Ponsel Berlebihan

Banyak penumpang terlalu fokus pada layar ponsel, bermain gim, menonton video, atau bersosial media sehingga abai terhadap situasi sekitar.

  1. Meletakkan Barang Sembarangan

Meletakkan handphone di samping kursi, menaruh tas di rak atas atau di lantai, atau menaruh tumbler dan dompet di kursi saat berdiri.

  1. Kondisi Ramai dan Berdesakan

Pada jam sibuk (rush hour), situasi sempit membuat pemantauan barang jadi sulit dan rawan pencopetan.

  1. Barang Terjatuh Tanpa Disadari

Penumpang sering tidak menyadari ketika dompet atau earphone terjatuh saat mengambil barang lain.

  1. Ketergantungan pada Petugas Keamanan

Banyak penumpang beranggapan bahwa keberadaan satpam berarti barang otomatis aman sehingga kewaspadaan pribadi menurun.

Tips Keamanan dari Ketua Umum APSI

Sebagai langkah preventif, Azis Said memberikan sejumlah tips yang dapat dilakukan penumpang agar lebih aman membawa barang pribadi di transportasi umum:

Tips Menjaga Barang Pribadi

  1. Gunakan tas kecil dengan resleting dan posisikan di depan tubuh.
  2. Pegang erat tas atau barang berharga saat berada di area ramai.
  3. Jangan menaruh handphone atau dompet di saku belakang.
  4. Hindari meletakkan barang di rak atau kursi kosong.
  5. Tetap waspada terhadap situasi sekitar dan interaksi mencurigakan.
  6. Simpan nomor kontak darurat atau lakukan fitur pelacak perangkat (find my phone).
  7. Backup data penting secara rutin.

“Kunci utamanya adalah kesadaran dan kedisiplinan diri. Kewaspadaan masing-masing pengguna transportasi sangat menentukan,” ujar Azis Said.

Kehilangan Barang = Risiko Pribadi

Azis Said menegaskan bahwa dalam banyak kasus, kehilangan barang terjadi karena unsur kelalaian, bukan karena kegagalan sistem keamanan.

“Ketika seseorang lupa mengambil barang lalu hilang, itu bukan tanggung jawab satpam atau perusahaan transportasi. Edukasi ini harus dipahami agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa satpam tetap siap membantu bila penumpang melapor, misalnya dengan memeriksa rekaman CCTV atau koordinasi internal, namun bantuan tersebut bukan bentuk tanggung jawab hukum atas kehilangan barang pribadi.

Harapan APSI untuk Masyarakat

Azis Said berharap masyarakat semakin memahami peran satpam sebagai pilar pengamanan lingkungan, bukan penjaga barang pribadi.

“Satpam hadir menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Diharapkan masyarakat bisa bekerja sama dengan meningkatkan kesadaran diri agar ruang publik lebih tertib, aman, dan nyaman untuk semua,” ujar Azis.

APSI juga berkomitmen terus meningkatkan kompetensi satpam melalui pelatihan, sertifikasi, dan pembinaan profesional, seiring makin kompleksnya tantangan keamanan modern. []

 

 

Tags: azis saidketua apsisatpam keretatumbler hilang
SendShare26ShareTweet16

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

profesi satpam yang mulia

Inilah 4 Alasan Satpam harus Berseragam. Mengapa Warna Krem?   

23 December 2023
seragam satpam

Ketika Profesi Satpam Jadi Pilihan dalam Berkarir

22 June 2024
kta satpam

Inilah Fungsi KTA Satpam, Prosedur Cara Mendapatkan dan Memperpanjangnya

26 November 2024
barisan satpam

Inilah Syarat Tenaga Honorer Satpam Jika Ingin Jadi PNS

17 May 2022
seragam satpam krem

Gaji Satpam DKI Jakarta Tertinggi, Berikut Nominalnya Sesuai 4 Golongan

8 February 2024
Jakarta Level 1, Satpam Perkantoran Tetap Cek Rutin Prokes

Tak Lolos Seleksi Satpam di Perusahaan Tambang, Pelamar Justru Diterima Masuk TNI

3 April 2023
Oknum Satpam Mengamuk karena Gajinya Kurang

Inilah Gaji Satpam Sesuai Lokasi Kerja

22 April 2023
Lowongan CPNS dan PPPK di Kejaksaan RI, Satpam Berpeluang Jadi Penjaga Tahanan

Lowongan CPNS dan PPPK di Kejaksaan RI, Satpam Berpeluang Jadi Penjaga Tahanan

28 August 2023
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Butuh Satpam. Ditutup 25 Agustus. Yuk Daftar!

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Butuh Satpam. Ditutup 25 Agustus. Yuk Daftar!

23 August 2023
Terkait Tiga Satpam yang di PHK, Berikut Penjelasan BRI Maumere

Terkait Tiga Satpam yang di PHK, Berikut Penjelasan BRI Maumere

15 January 2024
Next Post
Satpam Siaga di Daerah Rawan Banjir dan Longsor: Apa yang Harus Dilakukan

Satpam Siaga di Daerah Rawan Banjir dan Longsor: Apa yang Harus Dilakukan

Satpam di Musim Hujan, Tetap Tangguh di Tengah Cuaca Ekstrem

Satpam di Musim Hujan, Tetap Tangguh di Tengah Cuaca Ekstrem

ojol curi helm

Timsus Pamtup Unhas Tangkap Pencuri Helm Berkedok Ojek Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

jakarta kota teraman

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman di Asia Tenggara, Penilaian Global Residence Index

by Redaksi
13 April 2026

Suku Anak Dalam Bentrok dengan Petugas Keamanan Perkebunan Kelapa Sawit

Suku Anak Dalam Bentrok dengan Petugas Keamanan Perkebunan Kelapa Sawit

by Redaksi
13 April 2026

Media Israel: Amerika Targetkan 9 April Konflik dengan Iran Berakhir

Media Israel: Amerika Targetkan 9 April Konflik dengan Iran Berakhir

by Redaksi
25 March 2026

Pelatihan 800 SDM Jadi Sorotan di Forum Umrah Madinah

Pelatihan 800 SDM Jadi Sorotan di Forum Umrah Madinah

by Redaksi
6 April 2026

kejahatan siber

Ragam Kejahatan Siber dan Modus Operandi yang Perlu Diwaspadai

by Redaksi
25 March 2026

Polisi Periksa Saksi termasuk Satpam atas Ledakan di Lapangan Padel

Polisi Periksa Saksi termasuk Satpam atas Ledakan di Lapangan Padel

by Redaksi
10 April 2026

uji kompetensi satpam gemilang

Satpam Gemilang Ikuti Uji Kompetensi ABUJAPI, Bukti Komitmen Tingkatkan Standar Keamanan

by Redaksi
8 April 2026

Konflik Iran vs Amerika–Israel dan Dampaknya terhadap Jasa Pengamanan di Indonesia

Konflik Iran vs Amerika–Israel dan Dampaknya terhadap Jasa Pengamanan di Indonesia

by Redaksi
25 March 2026

abujapi jatim

ABUJAPI Jatim Dorong Transformasi Digital dan Ketangguhan Industri Pengamanan di 2026

by Redaksi
16 April 2026

bhatara security

LPK Bhatara Raih Penghargaan dari Kemenaker

by Redaksi
10 April 2026

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO dan backlink.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
Outsourcing.id
promoukm.com
kilasekonomi.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
megapolitan.id
beritasantai.com
wartaregional.com
Surabayakota.com
Portalmahasiswa.com
Kirimartikel.com
GenBisnis.com

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs