JURNALSECURITY| Bekasi–Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, menghimbau keamanan lingkungan atau perusahaan maupun perumahan segera melaporkna peristiwa yang terjadi disekitarnya ke aparat kepolisian guna dilakukan penanganan segera.
“Untuk peristiwa atau tindak kriminalitas yang terjadi disekitar wilayah pengamanan Satpam, Security maupun keamanan lingkungan dan perusahaan segera melaporkan ke polisi agar tindak penanganan lebih cepat kita lakukan,” kata Kapolsek AKP Agus Rohmat saat melakukan pembinaan terhadap belasan anggota Security Perumahan Grand Residence, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu 7 Oktober 2017.
Didampingi Binmaspol Desa Cijengkol, Kapolsek juga memberi cara atau teknis penanganan pelaku kejahatan untuk melumpuhkan pelaku. “Selain melumpuhkan pelaku, juga perlu dilakukan keselamatan diri dan warga lain di sekitar kejadian,” terangnya.
Dengan demikian lanjut Kapolsek, security bersinergi membantu pihak kepolisian dalam hal mencegah gangguan Kamtibmas di lingkungan kerjanya.
“Untuk penanganan selanjutnya langsung laporkan ke polisi dan kontak ke Polsek Setu 021 8250532 untuk memudahkan informasi bila terdapat kendala di lapangan saat bertugas,” tuturnya seperti dilansir posbekasi.com. [FR]