JURNALSECURITY| Jakarta–Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan agar setiap rumah ibadah dijaga petugas keamanan (satpam) serta dilengkapi kamera CCTV. Hal itu guna menangkal adanya aksi kekerasan terhadap pemuka agama atau perusakan rumah ibadah.
”Itu cara ikhtiar kita dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, keamanan kita bersama, pemasangan CCTV atau menambah penjaga satpam, dan sebagainya itu adalah ikhtiar untuk bagaimana kita semakin waspada,” kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana dilansir gatranews.com, Senin (12/2).
Lukman juga mengomentari aksi pelarangan beribadah yang dilakukan di rumah seorang biksu di Tangerang. Menurut dia, menjadikan rumah sebagai tempat beribadah merupakan tindakan yang tidak boleh lantaran berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Tidak boleh menjadikan rumah kita menjadi tempat ibadah, karena antara rumah ibadah itu ada konsekuensi, ada ketentuan-ketentuan sendiri. Karena itu akan didatangi banyak orang dan akan mengganggu ketertiban umum, dan seterusnya,” katanya.
Lukman berharap, seluruh masyarakat dapat memiliki kesadaran yang tinggi dan lebih bijaksana dalam menyikapi perbedaan yang ada.
Menurut dia, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk namun tidak dapat dipisahkan dari urusan agama.
“Hampir semua aktivitas keseharian kita, itu tidak bisa dipisahkan dengan kegiataan keagamaaan, kita mau masuk rumah saja berdoa, mau makan berdoa, dan seterusnya. Kegiatan yang sebenarnya sederhana tetapi karena kita umat agamis, masyarakat religius, maka tidak terhindarkan ada kegiatan-kegiatan keagamaan di rumah kita,” katanya. [FR]