JURNALSECURITY| Jambi–Jelang Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan (Satpam) ke-38, Polri gencar melakukan sidak ke petugas satpam yang sedang menjalankan tugasnya di lapangan. Salah satunya untuk menertibkan atribut satpam.
Binmas Polda Jambi menggelar kegiatan penertiban anggota satpam yang belum mengikuti pendidikan dasar satpam dan belum mempunyai ijazah serta kartu tanda anggota satpam di pusat perbelanjaan Mall WTC Jambi dan perusahaan air minum Arthess, Rabu (19/12/2018).
Penertiban terhadap satpam yang belum memenuhi syarat itu dipimpin langsung oleh Kasubdit Satpam AKBP Mulyadi. Dalam kesempatan itu, Mulyadi yang menemukan satpam belum memiliki KTA, seragamnya dicopot dan diganti dengan kaos putih.
Menurut Ketua Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Jambi, Eryanto Djunaidi, apa yang dilakukan polisi ini merupakan bagian dari proses pemuliaan satpam yang sedang berproses menjadi profesi. “Ke depan satpam harus mengikuti pendidikan dan mengikuti aturan yang ada,” katanya kepada Jurnal Security, Kamis (20/12).
Eryanto berharap para satpam yang bekerja di BUJP wilayah Jambi untuk bisa mengikuti pelatihan dasar untuk bisa mendapatkan sertifikat atau ijazah sah sebagai satpam. “Satpam harus ditertibkan untuk meminimalisir satpam abal-abal di wilayah Jambi ini,” tegasnya. [fr]