APSI ikut mengusulkan penggantian seragam satpam tersebut dengan tujuan untuk pemulian profesi satpam, “Kami ingin profesi satpam menjadi suatu profesi yang membanggakan, karena selama ini satpam selalu dipandang sebelah mata. Selain itu juga untuk membedakan satpam yang profesional dan tidak,” jelasnya.
Di mana satpam profesional yang dimaksud adalah proses rekrutnya sesuai ketentuan Polri yakni; pendidikannya, postur tubuhnya, tes Satmapta, fisiko test dan lain sebagainya. Memiliki sertifikat Diksar yang diadakan oleh Polri dan terdaftar di Ketenagakerjaan.
Mengenai Kepangkatan pada baju seragam satpam itu untuk komptensi jenjang karir satpam. Selama ini satpam yang telah kerja 10 tahun dengan satpam yang baru untuk gaji sama saja yaitu UMK/UMR tidak ada komptensi untuk jenjang karirnya. [fr]