JURNALSECURITY | Jambi–Ramai pembahasan mengenai Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) di banyak kalangan, mulai dari Personil Satpam, Pengamat, Anggota Dewan dan lain sebagainya.
Menurut Ketua Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) DPD Jambi, Eryanto Djunaidi Perpol No.4 Th.2020 ini bukan hanya persoalan seragam yang dibahas, tapi masih banyak hal lain misalnya kepangkatan, pelatihan, komptensi, pengawasan dan pengendalian.
Eryanto menjelaskan, masalah seragam satpam, ada atau tidaknya Perpol ini terbit, seragam satpam tiap tahun sudah dianggarkan untuk diberikan kepada setiap satpam 2 stel pertahun oleh perushaan atau BUJP. “BUJP sudah budgetkan seragam setiap tahunnya,” jelasnya, Kamis (17/9/2020).
Eryanto juga menegaskan bahwa dana seragam ini bukan ditanggung oleh negara, melainkan oleh perusahaan atau BUJP sendiri.