JURNAL SECURITY | Jakarta–Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) adalah organisasi yang didirikan pada tanggal 9 Juli 2001, awalnya bernama Asosiasi Manager Security Indonesia (AMSI). Organisasi ini diinisiasi oleh Bapak Satpam Indonesia, Jenderal Polisi Prof. Dr. Awaloedin Djamin MPA, dan dideklarasikan oleh para Manajer Security.
Seiring berjalannya waktu, pengurus APSI memiliki keinginan untuk mewadahi semua pihak yang terlibat dalam bidang keamanan. Maka pada tahun 2018, APSI aktif terlibat dalam penyusunan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 yang menjadikan Satpam sebagai Profesi.
Untuk menyesuaikan dengan hal tersebut, pada tanggal 1 November 2018, APSI bertransformasi menjadi Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) seperti sekarang ini.
Tujuan Utama APSI:
- Meningkatkan derajat profesi Satpam di Indonesia
- Melindungi dan meningkatkan kesejahteraan Satpam
- Membina komunikasi dan kerjasama antar Satpam
- Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan Satpam
- Memperjuangkan kepentingan Satpam kepada pemerintah
Kegiatan Program APSI:
- Menyelenggarakan program pelatihan dan pendidikan untuk Satpam
- Mengadakan seminar dan workshop tentang masalah keamanan
- Melakukan penelitian tentang masalah keamanan
- Memberikan bantuan hukum kepada Satpam
- Melakukan lobi kepada pemerintah untuk kepentingan Satpam
Manfaat menjadi anggota APSI:
Meningkatkan Karir:
- Peluang Promosi: APSI sering mengadakan pelatihan dan seminar untuk meningkatkan keahlian dan pengetahuan Satpam. Hal ini dapat membantu Satpam untuk mendapatkan promosi dalam pekerjaannya.
- Jaringan Luas: APSI memiliki jaringan Satpam yang luas di seluruh Indonesia. Menjadi anggota APSI dapat membantu Satpam untuk membangun koneksi dengan Satpam lain dan bertukar informasi tentang peluang kerja.
- Sertifikasi: APSI menawarkan sertifikasi Satpam yang dapat meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme Satpam di mata pelanggan.
Melindungi Hak dan Kepentingan:
- Bantuan Hukum: APSI menyediakan bantuan hukum bagi anggotanya yang mengalami masalah hukum terkait dengan pekerjaan mereka.
- Advokasi: APSI mengadvokasi hak-hak dan kepentingan Satpam kepada pemerintah dan pemberi kerja.
Meningkatkan Kesejahteraan:
- Informasi Terbaru: APSI menyediakan informasi terbaru tentang perkembangan industri keamanan kepada anggotanya.
- Diskon: APSI sering mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memberikan diskon kepada anggotanya, seperti untuk produk dan layanan keamanan.
- Kegiatan Sosial: APSI mengadakan berbagai kegiatan sosial untuk membantu anggotanya dan masyarakat luas.
Cara Daftar jadi Anggota APSI:
Jika Anda seorang Satpam di Indonesia, disarankan untuk bergabung dengan APSI. Anda dapat menemukan informasi lebih lanjut tentang organisasi ini dan cara bergabung di situs web resmi APSI yaitu klik tautan ini apsiindonesia.com.
Bagi Satpam yang sudah punya KTA dan Ijazah bisa langsung daftar sebagai anggota APSI melalui apliksai web ini: apsiindonesia.or.id. Selamat bergabung!