JURNALSECURITY.com| Lampung–Dua spesialis pembobol mesin ATM menggunakan gunting sebagai ganjelnya meraup jutaan rupiah dibekuk Tekab 308 Polresta Bandarlampung, Rabu (25/1).
“Penangkapan bermula laporan dari perbankan yang kami selidiki ada nasabah yang melakukan penarikan dalam jumlah banyak tapi tidak terdata. Hasilnya lewat Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung pada pukul 15.00 WIB membekuk NS (28) dan MR (40) saat sedang beraksi membobol mesin ATM di Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung, ” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono Rabu (25/1/2017).
Saat beraksi pelaku berbagi peran. NS membobol mesin ATM sementara MR mengawasi lingkungan diluar ATM sekitar saat NR beraksi. Uang yang diperoleh dibagi dua. Dipakai kedua warga Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.
“Mereka selalu beraksi berdua. Menurut pengakuan, dilakukan pada mesin ATM di areal Kota Bandarlampung. Sudah sekitar setahun. Bagi kami, modus ini terbilang baru karena menggunakan kartu ATM milik sendiri. Aksi mereka terekam lewat CCTV. Sekali beraksi, cuma perlu waktu dua menit,” lanjut Murbani yang didampingi Kasatreskrim Kompol Deden Heksa dan Kasubbag Humas AKP Titien Maezunah seperti dilansir poskotanews.com.
Barang bukti, bersama tersangka diamankan uang hasil kejahatan Rp7 juta, satu besi runcing yang dibalut sebagai alat pengganjal lubang uang keluar pada mesin ATM dan empat kartu ATM dari berbagai bank. Keduanya diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. [FR]