Jurnalsecurity.com | Jakarta–Sejumlah kedutaan besar dari berbagai negara asing mengeluarkan peringatan perjalanan (travel alert atau travel warning) terbaru untuk Indonesia. Peringatan ini muncul menyusul maraknya aksi protes dan unjuk rasa yang dalam beberapa kasus berujung pada kekerasan serta menimbulkan gangguan di sejumlah kota besar.
Mengutip situs resmi pariwisata Australia, Smart Traveller, pada Senin (1/9/2025), pemerintah Australia menetapkan Indonesia pada Level 2. Status ini berarti warga Australia diminta meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat bepergian. Risiko yang disebutkan meliputi peningkatan kejahatan, ancaman terorisme, hingga potensi bencana alam.
Australia menyoroti bahwa aksi protes berskala besar berpotensi berubah menjadi kekerasan dan perusakan properti, termasuk di Denpasar, Bali. Situasi ini berdampak pada aktivitas masyarakat, terutama lalu lintas.
“Masyarakat dan warga asing diimbau untuk menghindari lokasi protes maupun demonstrasi, serta terus memantau media lokal guna memperoleh informasi terbaru,” jelasnya.
Peringatan serupa juga datang dari Kedutaan Besar Singapura di Jakarta. Pihak kedutaan meminta warganya untuk menjauhi unjuk rasa anti-pemerintah, menghindari kerumunan, serta tetap waspada dengan mengikuti perkembangan melalui pemberitaan lokal dan arahan aparat setempat.
“Warga Singapura yang akan bepergian ke atau sedang berada di Indonesia mendaftarkan diri melalui layanan e-service Kementerian Luar Negeri,” tulis Kedubes Singapura lewat akun Instagram resminya, @sg.embassy.jkt.
Sementara itu, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia memperingatkan adanya aksi demonstrasi besar pada Minggu (31/8/2025). Dalam laman resminya, disebutkan bahwa sejumlah akses jalan menuju pusat Jakarta ditutup, termasuk rute ke arah Markas Brimob Senen dan Gedung DPR yang saat ini dianggap sebagai area protes aktif.
“Warga juga diminta untuk tetap waspada di lokasi wisata dan mendaftarkan diri di Smart Traveler Enrollment Program (STEP) untuk mendapatkan informasi darurat,” tulis pihak Kedubes AS.
Pemerintah Kanada juga memberi status waspada tingkat tinggi ke Indonesia. Warga asing diminta meningkatkan kewaspadaan terkait ketegangan politik dan sosial serta ancaman terorisme. Kedutaan Besar Kanada di Jakarta bahkan mengumumkan penghentian layanan konsuler tatap muka pada 2 September 2025 akibat situasi demonstrasi yang masih berlangsung.
Tidak ketinggalan, Kementerian Luar Negeri Jerman melalui situs resminya menyebutkan bahwa sejak 25 Agustus 2025 aksi protes terhadap pemerintah, parlemen, dan kepolisian terus terjadi di Jakarta dan beberapa berakhir dengan bentrokan. Gelombang unjuk rasa juga meluas ke kota besar lain, seperti Surabaya, Yogyakarta, Makassar, dan Bandung.
Kedubes Jerman mengingatkan warganya untuk selalu memperbarui informasi melalui media, menjauhi lokasi unjuk rasa, pusat kota, serta kantor polisi, dan memastikan diri beserta keluarga terdaftar dalam daftar kesiapsiagaan krisis Kementerian Luar Negeri Jerman.
Dengan semakin banyaknya negara yang mengeluarkan peringatan perjalanan, situasi keamanan di Indonesia menjadi sorotan internasional. Peringatan ini juga menjadi tanda bagi wisatawan maupun ekspatriat untuk tetap berhati-hati, mengikuti arahan otoritas, serta mengutamakan keselamatan diri di tengah meningkatnya dinamika sosial-politik di tanah air.[]