JURNALSECURITY | Malang Kota — Petugas keamanan alias satpam hotel berhasil mengamankan seorang gelandangan yang mengamuk di depan Hotel Grand Mercure, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, kemarin sore (10/3).
Peristiwa bermula saat satpam yang bertugas melihat seorang gelandangan pria yang tiba-tiba mengamuk dan melempar batu ke segala penjuru.
Melihat kejadian ini, satpam hotel langsung turun tangan mengamankan pria itu, kemudian menyerahkannya ke Satpol PP Kota Malang.
Dilaporkan Radar Malang, Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang Anton Viera mengatakan, awalnya laporan yang masuk menyebut ada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk. Mulai dari marah-marah di pinggir jalan dan melempar batu ke berbagai arah.
”Kami datang sekitar pukul 16.30 membawa tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Malang,” terang dia.
Mereka langsung melakukan pemeriksaan cepat. Hasilnya, dugaan ODGJ ternyata tidak terbukti. Pria yang sempat mengamuk itu dapat berkomunikasi dengan baik. Akhirnya, Satpol PP berkesimpulan bahwa pria yang mengaku bernama Johny merupakan gelandangan.
Anton juga memiliki catatan buruk dari Johny. Dia pernah diamankan sebagai gelandangan. Johny juga kerap dikabarkan makan dan minum di beberapa warung tanpa membayar. Bahkan pernah dibawa ke kantor polisi karena perkara tersebut.
Pasca diamankan kemarin, Johny dikirim ke rumah kerabatnya di Klojen. Pihak keluarga ternyata mengaku sudah menyerah dengan perilaku Johny lantaran sudah beberapa kali ditangkap atas kasus serupa.
Jika berulah lagi, tidak menutup kemungkinan, Satpol PP akan mengirim Johny ke basecamp Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.[lian]