JURNALSECURITY | Karawang – Dewan Pimpinan Cabang Keluarga Besar Satpam Republik Indonesia (DPC KBS-RI) Karawang menggelar kopi darat alias kopdar, Minggu (28/3/2021). Kopdar dihadiri para pengurus dan anggota KBS RI.
Ketua DPC KBS RI Karawang, Tedy mengatakan pertemuan ini adalah untuk ajang silaturahmi antar sesama pengurus dan anggota KBS RI guna menjalin keakraban yang lebih harmonis.
Lebih lanjut Tedy mengatakan, dengan adanya KBS-RI Karawang diharapkan bisa bermanfaat untuk para anggota satpam, khususnya para petugas keamanan yang berada di wilayah hukum Karawang, Jawa Barat.
Selain itu, Tedy mengingatkan, agar para pengurus dan anggota KBS RI tetap berpedoman pada Perpol No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa, salah satunya bagi anggota satpam yang belum memiliki legalitas satpam agar segera mengurusnya.
“Bagi anggota satpam yang belum memiliki KTA dan Ijazah Satpam agar secepatnya diurus. Ini sangat penting,” ujarnya mengingatkan.
Sementara, lanjutnya, bagi anggota satpam baik yang sudah maupun yang belum bergabung dengan KBS – RI DPC Karawang agar saling mengingatkan perihal pengunaan seragam baru satpam
“Ini (seragam satpam, red) jangan sampai disalahgunakan. Dan gunakan seragam serta atributnya sesuai dengan Perpol No. 4 Tahun 2020. Juga penggunaan atribut jangan dilebih-lebihkan sehingga tidak berurusan dengan pihak berwajib,” jelas Tedy.
Tidak hanya itu, satpam juga harus memiliki bekal keahlian khusus terutama bela diri. Sementara beladiri untuk pengurus dan anggota DPC KBS RI nantinya akan mengacu ke DPD APSI Jawa Barat.
“Karena kita berada di wilayah Jawa Barat, maka beladiri kita nantinya akan mengacu pada DPD APSI Jawa Barat. Semoga kita bisa bersinergi lebih lanjut dengan organisasi satpam terkemuka itu,” terangnya.[lian]