JURNALSECURITY | Bogor – Satpam Perumahan Kahuripan masih terus menggelar aksi demonstrasi terkait penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Namun hingga memasuki hari kesepuluh, tuntutan aksi mereka juga belum dipenuhi pihak manajeman PT Kahuripan.
Joy, salah satu peserta aksi demonstrasi mengatakan, dia bersama rekan seprofesi satpam lainnya akan terus menggelar aksi demonstrasi hingga tuntutannya terpenuhi pihak manajemen PT Kahuripan.
“Selama belum ada itikad baik dari pihak perusahaan atau manajemen PT Kahuripan Raya, kami yang terkena PHK akan terus menggelar aksi hingga 31 Desember 2022,” ujarnya.
Aksi demonstrasi menolak PHK itu dilakukan mulai pagi hingga sore hari dan dibeberapa titik. Namun aksi para demonstran tersebut belum didengar pihak PT Kahuripan.
Bahkan, kata Joy, Disnaker Kabupaten Bogor datang ke PT Kahuripan bukan melakukan mediasi melainkan hanya menanyakan apa saja keluhan pendemo.
“Bahkan pihak manajemen mau menitipkan uang 100 juta. Ini sama saja merendahkan kami selaku satpam padahal selisih gaji itu mencapai 2 miliar lebih,” terangnya.
Sebaliknya, Manajer PT Kahuripan Raya Malim Purba justru menuding para pendemo tersebut yang tidak mau bermediasi dan lebih memilih jalur demosntrasi.
“Mereka pilih pressure. Karena di negeri ini unjuk rasa cukup memberitahukan ke polisi sampai batas waktu yang telah diajukan, pokoknya sampai capek mereka,”katanya.
Menurut Malim, pihaknya merasa dirugikan dengan adanya aksi demonstrasi yang digelar sejumlah satpam tersebut. Apalagi, saat ini pihaknya tengah melakukan pembangunan perumahan baru.
“Kita juga kalau mau ketemu konsumen harus janjian di luar karena kan ada aksi. Jadi, terkadang harus ketemu diluar,”ungkapnya.[lian]