JURNALSECURITY.com| Medan — Rekening milik petugas keamanan atau satpam SMK Negeri 8 Medan dibobol temannya sendiri. Akibatnya, uang tabungan sebesar Rp10 juta milik korban raib dan berpindah tangan.
Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri mengatakan, tersangka pencurian rekening tersebut telah diamankan di kediamannya Ahad (5/2) sore. Tersangka yang ditangkap, yakni M Isman (21), warga Jl Pasar Lama, Lalang, Sunggal, Deli Serdang.
“Pelaku ditangkap petugas Unit Reskrim karena mencuri ATM milik korban Agustinus Tarigan, warga jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang, Medan Tuntungan,” kata Daniel dikutip Republika, Senin (6/2).
Daniel menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat tersangka Isman datang ke pos satpam SMKN 8, tempat korban Agustinus (34) bekerja, di Jl Dr Mansyur, Medan Selayang pada Agustus 2016. Dia lalu mengambil kartu ATM dari dalam dompet yang ada di celana korban yang digantung di pos tersebut.
Isman yang telah mengetahui pin ATM korban kemudian mentransfer uang dari ATM yang dia curi itu ke rekening miliknya. “Pelaku sering meminjam uang kepada korban dengan tujuan agar mengetahui nomor pin ATM korban,” ujar Daniel.
Agustinus baru mengetahui kartu ATM-nya hilang dua bulan kemudian atau pada Oktober 2016. Dia pun langsung memblokir ATM-nya dan menemukan fakta bahwa uang di rekeningnya telah berkurang banyak. “Dari situ korban mengetahui uangnya telah hilang sebesar Rp10.100.000,” kata Daniel.
Mengetahui ATM berikut uang di rekeningnya raib, Agustinus lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal. Polisi yang mendapat laporan tersebut lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka yang ternyata merupakan teman korban.
“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ujar Daniel. [FR]